Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi usai diperiksa KPK pada Rabu (29/6)/RMOL

Hukum

Selama Empat Jam, Ini yang Digali KPK dari Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu kemarin (29/6), Gamawan diperiksa atas pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
 

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gamawan selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/6).

Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

"Hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan KTP-el saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (30/6).

Selama empat jam diperiksa, Gamawan mengaku ditanya terkait pertemuannya dengan tersangka Paulus selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang hingga saat ini keberadaannya di luar negeri.

Gamawan mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka Paulus Tannos.

"Ditanya pernah ketemu enggak. Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu saya," katanya.

Bahkan, Gamawan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pembiayaan dalam proyek tersebut, termasuk soal adanya uang yang dibagi-bagikan ke anggota DPR RI.

"Enggak tahu saya, itu urusan dia (Paulus). Cuma saya ditanya pernah ketemu Paulus, enggak pernah, dari sebelum (kasus) KTP ini enggak pernah ketemu," tegas Gamawan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya