Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi usai diperiksa KPK pada Rabu (29/6)/RMOL

Hukum

Selama Empat Jam, Ini yang Digali KPK dari Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu kemarin (29/6), Gamawan diperiksa atas pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
 
Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gamawan selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/6).


Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

"Hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan KTP-el saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (30/6).

Selama empat jam diperiksa, Gamawan mengaku ditanya terkait pertemuannya dengan tersangka Paulus selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang hingga saat ini keberadaannya di luar negeri.

Gamawan mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka Paulus Tannos.

"Ditanya pernah ketemu enggak. Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu saya," katanya.

Bahkan, Gamawan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pembiayaan dalam proyek tersebut, termasuk soal adanya uang yang dibagi-bagikan ke anggota DPR RI.

"Enggak tahu saya, itu urusan dia (Paulus). Cuma saya ditanya pernah ketemu Paulus, enggak pernah, dari sebelum (kasus) KTP ini enggak pernah ketemu," tegas Gamawan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya