Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi usai diperiksa KPK pada Rabu (29/6)/RMOL

Hukum

Selama Empat Jam, Ini yang Digali KPK dari Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2019, Gamawan Fauzi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu kemarin (29/6), Gamawan diperiksa atas pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
 
Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gamawan selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/6).


Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).

"Hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik antara lain terkait dengan proses pengadaan KTP-el saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (30/6).

Selama empat jam diperiksa, Gamawan mengaku ditanya terkait pertemuannya dengan tersangka Paulus selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang hingga saat ini keberadaannya di luar negeri.

Gamawan mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka Paulus Tannos.

"Ditanya pernah ketemu enggak. Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu saya," katanya.

Bahkan, Gamawan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pembiayaan dalam proyek tersebut, termasuk soal adanya uang yang dibagi-bagikan ke anggota DPR RI.

"Enggak tahu saya, itu urusan dia (Paulus). Cuma saya ditanya pernah ketemu Paulus, enggak pernah, dari sebelum (kasus) KTP ini enggak pernah ketemu," tegas Gamawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya