Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Toaya, Kabupaten Donggala/Ist

Politik

Mendag Zulhas Senang Migor Curah Rp 14 Ribu Sudah Tersedia di Donggala

RABU, 29 JUNI 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter sudah mulai dirasakan masayrakat luar Pulau Jawa. Salah satunya, masyarakat Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Hal tersebut didapati Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memantau harga bahan pokok (bapok) termasuk minyak goreng curah di Pasar Toaya, Kabupaten Donggala, Rabu (29/6).

"Saya berangkat dari Jakarta pukul 2.00 dini hari. Sampai Donggala pagi-pagi sekali untuk memastikan apakah harga minyak goreng curah di Donggala sudah sesuai HET pemerintah atau masih tinggi,” ujar Zulhas, sapaan karibnya.


Saat bertanya langsung kepada pedagang dan pembeli, Zulhas mendapati harga minyak goreng curah stabil di harga Rp14.000 per liter.

“Setelah langsung turun ke Pasar Toaya ini, senang rasanya harga minyak goreng curah stabil sesuai HET. Hanya saja kalau minyak goreng kemasan bermerek itu tentu mengikuti nilai keekonomian," terangnya.

"Hal yang pasti, pemerintah memastikan minyak goreng murah untuk rakyat terus terjaga ketersediaannya,” imbuhnya.

Di Pasar Toaya, Ketua Umum PAN ini juga menemukan kreativitas pedagang yang mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik.

Minyak goreng curah dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp 14.500 per liter. Selisih Rp 500 dari HET menjadi biaya pengepakan botol plastik.

“Nah, agar nanti tidak ada lagi beban pedagang harus menyiapkan kemasan sendiri, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang dikemas dengan baik dan terstandar. Harga jualnya akan tetap Rp14.000, mereknya Minyakita,” jelasnya.

Pada kunjungan kerja tersebut, Zulhas sekaligus meresmikan tiga pasar rakyat yang berada di Kabupaten Donggala. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Labean, Pasar Ogoamas, dan Pasar Sioyong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya