Berita

Komplek Pangsapuri Sri Ayu di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia/RMOL

Dunia

Menilik Asrama Pekerja Asing di Selangor

RABU, 29 JUNI 2022 | 19:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tempat tinggal menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja yang mengadu nasib di luar negeri. Sewa murah, fasilitas memadai, dan keamanan tentu menjadi faktor utama yang diburu untuk mendapatkan tempat tinggal tersebut.

Bagi Perbadanan Kemajuan Negeri Selangor (PKNS), kebutuhan tempat tinggal para pendatang ini menjadi sebuah peluang. PKNS layaknya sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jika di Indonesia.

Salah satu cabang bisnis badan yang telah berdiri sejak 1964 ini adalah membangun perumahan rakyat. PKNS yang kini berusia 58 tahun telah membangunkan sebanyak 11 buah pusat perumahan baru dan pemukiman di Negeri Selangor.


Salah satunya adalah Pangsapuri Sri Ayu yang terletak di Bandar Baru Bangi, Selangor. Pangsapuri Sri Ayu merupakan komplek perumahan susun yang dibangun sejak 1998, khusus untuk tenaga kerja dari luar Malaysia. Komplek ini terdiri dari 7 blok rumah susun, dengan total 390 unit hunian.

Setiap unit memiliki luas 650 kaki persegi atau sekitar 60 meter persegi. Masing-masing unit mempunyai 3 kamar yang mampu menampung 6 penghuni.

“Untuk makluman, asrama pekerja ini dispesialkan khusus buat pekerja-pekerja wanita ataupun cewek saja,” ujar Pengurus Besar Kanan Pentadbiran atau Manajer Umum Senior Administrasi PKNS, Tuan Haji Saharom bin Mohni saat menyambut kehadiran Ikatan Setia Kawan Wartawan Malaysia-Indonesia (Iswami), Rabu (29/6).

Kepada 18 wartawan Indonesia yang hadir dalam acara ini dan sejumlah wartawan lokal Malaysia, Saharom mengurai bahwa bangunan memang sengaja dikhususkan untuk perempuan demi menjaga keselamatan, kehormatan, dan privasi pekerja. Dia juga memastikan bahwa para penghuni mendapatkan pengamanan yang baik dari petugas.

Sementara bagi mereka yang sudah menikah, maka sang suami tetap diminta tinggal di tempat lain di luar asrama.

“Ada tempat memasak, ada dua kedai. Hari biasa laki-laki tidak boleh masuk,” tegasnya.

PKNS sendiri telah menjalin kerjasama dengan 15 perusahaan di Pangsapuri Sri Ayu. Di antaranya dengan Sony, Modern Icon, Metro Excel, Amazco, Karyatama Mitra, Nidec, dan Hitachi.

Kisah Tenaga Kerja Indonesia di Pangsapuri Sri Ayu

Pangsapuri Sri Ayu menampung sebanyak 3 ribu pekerja dari mancanegara, mulai dari Myanmar, Vietnam, Nepal, dan Indonesia. Berdasarkan penuturan Saharom, total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tinggal di asrama ini sebanyak 1.336 orang.

Salah satunya adalah Juana Pudjiastuti yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Juana tinggal di blok 2 lantai 1 nomor 7, bersama 5 orang lainnya dari Indonesia. Wanita berusia 38 tahun ini bekerja di perusahaan Sony sebagai operator di bagian pengecekan barang.

Juana sudah 10 tahun tinggal di Malaysia dan meninggalkan dua putranya di Surabaya. Anak pertama 20 tahun, satunya lagi 13 tahun.

Juana mengaku jarang pulang ke Surabaya lantaran ongkos perjalanan yang tinggi. Baginya, daripada uang habis untuk perjalanan pulang pergi ke Indonesia lebih baik dia kumpulkan untuk bisa membiayai dua anak dan orang tuanya di Surabaya.

“Tidak pasti, kadang 3 tahun. Kalau pulang biaya tidak sedikit. Kita di sini kerja bukan liburan. Jadi saya pasti balik, tapi tidak setahun sekali,” tutur Juana yang mengaku hanya lulusan SMP di Surabaya.

Di Malaysia sendiri setiap pekerja akan diberi gaji paling rendah 1.500 ringgit Malaysia. Angka ini setara dengan Rp 5.025.000 (kurs 1 ringgit Malaysia sama dengan Rp 3.350).

Sekilas gaji tersebut memang tidak menggiurkan. Tapi selain gaji bulanan itu, Juana juga mendapat tambahan penghasilan dari jam lembur. Setiap 1 jam lembur pekerja diberi 7 hingga 10 ringgit Malaysia. Sementara, perusahaan memastikan setiap hari kerja akan ada 3 jam lembur.

Tidak hanya itu, Juana juga bisa menyimpan uang lebih banyak lantaran pengeluaran untuk biaya hidupnya yang rendah di Malaysia.

Sewa untuk satu unit tinggal Pangsapuri Sri Ayu seharga 600 ringgit Malaysia atau per orang dikenai 100 ringgit Malaysia. Namun semua beban sewa itu sudah dibayarkan oleh perusahaan tempat para pekerja.

Sementara Juana dan penghuni lain hanya dibebankan untuk membayar iuran bulanan sebesar 10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 33.500.

Juana dan rekan-rekannya sudah mendapat fasilitas yang cukup memadai. Mulai dari kursi meja di ruang tamu lengkap dengan sebuah televisi, peralatan dapur, dan kasur tempat tidur. Para pekerja juga diantar jemput dengan bus pekerja saat pergi ke pabrik.

“Alhamdulillah, kita disediakan semua betul-betul ada. Kita hanya tinggal,” ujar Juana dengan aksen suara yang sudah berubah melayu.

Begitulah kisah Juana yang mengawali karir di Malaysia dengan ikut sebuah agen resmi. Usai pelatihan dia kemudian mengajukan diri untuk bekerja secara legal di Sony.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya