Berita

Propam Polri memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Ist

Hukum

Tersangka Penipuan Indosurya Dilepas, Iwan Sumule Desak Propam Periksa Kabareskrim

RABU, 29 JUNI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri melepas dua orang tersangka kasus penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pada Sabtu (26/6). Pria berinisial HS dan JI itu dilepas karena Bareskrim beralasan berkas “mentok” di Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa, demi hukum pihaknya melepaskan HS dan JI lantaran masa penahanan selama 120 hari telah habis.

Merespons pelepasan itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mendesak pihak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kabareskim Komjen Agus Andrianto. Desakan Iwan Sumule itu didasarkan bukti masyarakat banyak yang dirugikan.


"Padahal, bukti masyarakat yang dirugikan dan uangnya raib jelas ada. Puntung rokok penyebab kebakaran gedung kejagung saja bisa ditemukan. Propam harus periksa Kabareskrim," demikian cuitan Iwan Sumule dilansir dari laman Twitter pribadinya, Rabu (29/6).

Kasus ini terjadi sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. Pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa perkara KSP Indosurya menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan berkas tersebut belum dinyatakan lengkap karena harus dilengkapi oleh penyidik Polri.

Pihak Polri sendiri menjelaskan bahwa ada kurang lebih 400 item yang diminta oleh kejaksaan untuk dipenuhi oleh penyidik mulai dari P-90, 80 ada 70, termasuk meminta dilakukan audit dalam kasus Indosurya ini.

Bareskrim sendiri telah menahan 3 tersangka penipuan KSP Indosurya sejak Februari 2022 lalu. Beberapa tersangka itu adalah: Pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan Cipta June Indria, dan Direktur Operasional Cipta Suwito Ayub.

Dari 22 laporan tpada pihak kepolisian, ada 181 pengaduan yang dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 4.067.546.465.223.

Secara keseluruhan, total kerugian dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya