Berita

Propam Polri memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Ist

Hukum

Tersangka Penipuan Indosurya Dilepas, Iwan Sumule Desak Propam Periksa Kabareskrim

RABU, 29 JUNI 2022 | 16:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bareskrim Mabes Polri melepas dua orang tersangka kasus penipuan dana investasi nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pada Sabtu (26/6). Pria berinisial HS dan JI itu dilepas karena Bareskrim beralasan berkas “mentok” di Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa, demi hukum pihaknya melepaskan HS dan JI lantaran masa penahanan selama 120 hari telah habis.

Merespons pelepasan itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mendesak pihak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kabareskim Komjen Agus Andrianto. Desakan Iwan Sumule itu didasarkan bukti masyarakat banyak yang dirugikan.


"Padahal, bukti masyarakat yang dirugikan dan uangnya raib jelas ada. Puntung rokok penyebab kebakaran gedung kejagung saja bisa ditemukan. Propam harus periksa Kabareskrim," demikian cuitan Iwan Sumule dilansir dari laman Twitter pribadinya, Rabu (29/6).

Kasus ini terjadi sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020. Pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa perkara KSP Indosurya menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan berkas tersebut belum dinyatakan lengkap karena harus dilengkapi oleh penyidik Polri.

Pihak Polri sendiri menjelaskan bahwa ada kurang lebih 400 item yang diminta oleh kejaksaan untuk dipenuhi oleh penyidik mulai dari P-90, 80 ada 70, termasuk meminta dilakukan audit dalam kasus Indosurya ini.

Bareskrim sendiri telah menahan 3 tersangka penipuan KSP Indosurya sejak Februari 2022 lalu. Beberapa tersangka itu adalah: Pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan Cipta June Indria, dan Direktur Operasional Cipta Suwito Ayub.

Dari 22 laporan tpada pihak kepolisian, ada 181 pengaduan yang dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 4.067.546.465.223.

Secara keseluruhan, total kerugian dari 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp 15,9 triliun.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya