Berita

Laporan KAKI resmi diterima Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittidpikor) Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/6)/RMOL

Hukum

KAKI Resmi Laporkan PT Titan Infra Energi dan Bank Mandiri ke Bareskrim Polri

RABU, 29 JUNI 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan PT Titan Infra Energi dan Bank Mandiri ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi akibat kredit macet yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,9 triliun.

Ketua Umum (Ketum) KAKI, Arifin Nur Cahyono mengatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan PT Titan dan Bank Mandiri ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittidpikor) Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Rabu sore (29/6).

"Hari ini kami melaporkan PT Titan Infra Energi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri yang total sampai Rp 3,9 triliun. Kita di sini melihat ada dugaan korupsinya," ujar Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu sore (29/6).


Arifin menjelaskan, PT Titan tidak mau membayar angsuran ke Bank Mandiri setelah mengambil kredit pada 2018 lalu. Padahal kata Arifin, penjualan batubara saat ini sedang naik sampai 10 kali lipat.

"Padahal sesuai perjanjian dengan Bank Mandiri kan penjualan dari batubara sebesar 20 persen. Tapi tidak kunjung membayar juga. Dan itu kredit 2018, 2019 sudah macet. Baru setahun mereka sudah macet," kata Arifin.

Selain itu, Arifin juga mengaku menyayangkan pihak Bank Mandiri yang memberikan agunan tidak sesuai aturan yang mengakibatkan kredit macet.

Sementara itu, Tim Divisi Hukum dan Advokasi KAKI, Adi Partogi Simbolon menjelaskan, pihaknya memberikan beberapa barang bukti dalam laporan ini. Salah satunya, terkait hasil RDP di DPR RI.

"Ada berkas portal media, hasil RDP di DPR RI, dan bukti-bukti lainnya. Ada indikasi kecurangannya, harga batubaranya yang sebenarnya naiknya 10 kali lipat, kok gak bisa bayar," kata Adi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya