Berita

Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti/Net

Politik

Hadirkan Generasi Emas, KPAI dan Komnas Perempuan Sepakat RUU KIA Harus Cepat Dituntaskan

RABU, 29 JUNI 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keinginan Ketua DPR Puan Maharani yang ingin Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu Anak (RUU KIA) bisa segera disahkan setelah ditetapkan Badan Legislasi (Baleg) menjadi RUU inisiatif DPR RI, mendapat apresiasi.

Apresiasi itu, salah satunya disampaikan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti. Menurutnya, RUU KIA sangat penting untuk segera diselesaikan dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"RUU KIA menjadi penting untuk disahkan karena dirancang untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul, dengan salah satu ketentuan dalam RUU KIA di antaranya adalah mengatur tentang cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan," ujar Retno kepada wartawan, Rabu (29/6).


Selain itu, kata Retno, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan.

"Ketentuan ini sangat berpihak pada perempuan pekerja dan juga kepentingan terbaik bagi anak,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Menurutnya, RUU KIA yang sedang diperjuangkan untuk cepat selesau, dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.

Dia menyinggung soal masa cuti melahirkan. Sebelumnya, UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan. Namun, RUU KIA mendorong cuti melahirkan menjadi 6 bulan.

Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa. Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Puan.

“Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya