Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Catat, Ini 11 Daerah yang Warganya Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi

RABU, 29 JUNI 2022 | 01:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan baru terkait pembelian BBM dikeluarkan Pertamina. Mulai 1 Juli 2022 masyarakat harus menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bisa membeli BBM bersubdisi, yaitu Pertalite dan Solar.

Dalam tahap uji coba nanti, Pertamina akan menerapkan kebijakan barunya ini di 11 kabupaten/kota.

Disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, salah satu alasan dari kebijakan ini adalah karena masih adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar ikut menikmati fasilitas ini.


Jika tidak diatur, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun berpotensi tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Nah, untuk memastikan mekanisme penyaluran lebih tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak dan sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," jelas Alfian dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Tak hanya bagi warga yang berdomisili di 11 wilayah tersebut yang harus menggunakan MyPertamina. Mereka sering berpergian ke lokasi-lokasi tahap 1 diimbau untuk segera mendaftar aplikasi MyPertamina.

Adapun 11 daerah yang menjalani proses uji coba tersebut adalah:

Sumatera Barat: Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar.

Jawa Barat: Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Sukabumi

Jawa Tengah: DI Yogyakarta

Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin

Sulawesi Utara: Kota Manado.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya