Berita

Satpol PP Surabaya segel Holiwings di Basuki Rachmad/RMOLJatim

Nusantara

Punya Alasan Kuat, Satpol PP Surabaya Segel Outlet Holywings

SELASA, 28 JUNI 2022 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan dan penyegelan outlet Holywings tak hanya terjadi di Jakarta. Hal yang sama juga terjadi di Surabaya.

Penyegelan dan penutupan sementara operasional Holywings yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya bukan tanpa alasan. Pihak Holywings dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, disebutkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," jelas Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa petang (28/6).


Atas dasar itulah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP kemudian melakukan penghentian kegiatan Holywings.

Di samping itu, Eddy mengaku pihaknya juga tengah melakukan pengecekan izin usaha berdasarkan Perda No 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin operasional Holywings," tegas Edy.

Lebih lanjut Eddy menerangkan, bahwa langkah yang dilakukan pemkot melalui Satpol PP Surabaya saat ini adalah melakukan penghentian kegiatan di Holywings sekaligus penyegelan.

"Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," sebutnya.

Saat ini, Eddy mengatakan, bahwa Satpol PP bersama Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya tengah membahas terkait perizinan Holywings.

Bahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya.

"Di Kertajaya, Basuki Rahmat, dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa penyegelan dan penghentian sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan sampai batas waktu yang ditentukan.

Akan tetapi, apabila dari proses penelitian perizinan ditemukan pelanggaran, Eddy memastikan izin usahanya bisa dicabut.

"Jadi kan yang timbul adalah sesuatu yang menciptakan gangguan terhadap ketenteraman warga. Itu di Perda diamanatkan bahwa pemkot melalui Satpol PP melakukan tindakan penghentian kegiatan, sekaligus pelaksanaan penyegelan sampai dengan kondisi apa yang dia (Holywings) lakukan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya