Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa/RMOL

Hukum

Panja Komisi III Minta Kejaksaan dan Polri Laporkan Progres Penanganan Kasus Kredit Macet PT Titan

SENIN, 27 JUNI 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kejaksaan Agung dan Polri untuk membahas penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy (Titan Group), di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin (27/6).

RDP digelar tertutup ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. Sementara Polri diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa.

Adapun hasil rapat tersebut ialah panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya, terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Kemudian, panja pengawasan penegakan hukum juga meminta agar Kejaksaan dan Bareskrim Polri melaporkan hasil dan perkembangan penanganan kasus tersebut pada Komisi III DPR RI pertiga bulan.

“Kita sepakat ada laporan triwulan (pertiga bulan) ke kita tentang penanganan (kasus),” kata Wakil Ketua DPR RI Desmond Mahesa kepada wartawan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Sementara itu, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan bahwa panja pengawasan penegakan hukum ini telah membedah kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri senilai triliunan rupiah itu. Dan panja, sambung Arsul, meminta aparat penegak hukum menangani kasusnya secara profesional.

“Kita sudah membedah, dan kita lihat progresnya gimana, kita tunggu,” tandas Arsul.

Diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan Bank Mandiri serta sindikasi bank laininya.

Mandiri sebagai lead creditor mengucurkan 266 juta dollar AS atau senilai Rp 3,9 triliun, sementara sindikasi bank lainya yaitu CIMB Niaga dan Credit Suisse AG senilai 133 juta dollar AS atau Rp 1,9 trilun sehingga total kredit yang dinikmati Titan senilai Rp 5,8 triliun hampir Rp 6 triliun.

Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanayak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.

Akibat dari ini, Bank Mandiri melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sementara Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan dugaan pidana korupsi penyalahgunaan kredit Titan ini ke Kejaksaan Agung.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya