Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dengan menyambangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Presisi

Temui Gubernur Anies, Kakorlantas: Tidak Ada Biaya Perbaharuan Data Dokumen Kendaraan usai Perubahan Nama Jalan

SENIN, 27 JUNI 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berikan respon cepat terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengubah 22 nama ruas jalan dengan memakai nama tokoh betawi.

Perubahan nama ruas jalan itu, ditindaklanjuti Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dengan menyambangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Firman datang bersama dengan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.


Setelah perubahan nama ruas jalan, Firman menyebutkan, pihak kepolisian tak mewajibkan para pengendara langsung mengubah surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi yang terdampak.

Namun, jika pengendara ingin melakukan perubahan data pada dokumen. Firman menegaskan, mereka tak akan dipungut biaya sepeserpun dalam pergantiannya.

“Kami akan mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan Pak Gubernur, dan kami menyesuaikan nanti data kendaraan yang mana masyarakat yang harus terkena dampak pergantian nama jalannya tidak dikenakan wajib ganti STNK tapi data dari Gubernur yang akan kami gunakan jalan lama menjadi jalan apa,” tutur Firman.

Senada, Anies Baswedan menyebutkan bahwa adanya perubahan nama-nama jalan hingga dampak terhadap surat-surat kendaraan tak akan membebani masyarakat. Baik mengenai biaya maupun yang lainnya.

"Perubahan itu semua yang masih tercatat masih berlaku dan nanti secara bertahap dilakukan perubahan," kata Anies.

Anies resmi menetapkan sejumlah nama tokoh-tokoh Betawi menjadi nama jalan, gedung, dan perkampungan di Jakarta. Menurutnya, nama-nama tokoh Betawi menjadi nama jalan ini merupakan bentuk penghormatan atas sumbangsih mereka semasa hidup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya