Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Latar Belakang Pengadaan LNG Pertamina yang Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

SENIN, 27 JUNI 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami latar belakang pengadaan LNG di Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi Jumat lalu. Pemeriksaan ini masih berupa pendalaman antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin (27/6).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Heri Hariyanto selaku karyawan Pertamina; Agus Sugiarso selaku karyawan BUMN; Dian Mardiana selaku karyawan BUMN; dan Anita selaku karyawan Eni Muara Bakau.

Sementara itu, empat orang saksi lainnya mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Saksi yang mangkir, yaitu Derry Sylvan selaku karyawan Eni Muara Bakau; Mohamad Taufik Afianto selaku pensiunan BUMN; Nursatyo Argo selaku pensiunan BUMN; dan Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina (Persero).

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (23/6), secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka, kronologi perkara, hingga pasal yang disangkakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam perkara ini, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung. Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun. Dan kerugian keuangan negara ini masih terus dilakukan perhitungan oleh KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya