Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Latar Belakang Pengadaan LNG Pertamina yang Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

SENIN, 27 JUNI 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami latar belakang pengadaan LNG di Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi Jumat lalu. Pemeriksaan ini masih berupa pendalaman antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin (27/6).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Heri Hariyanto selaku karyawan Pertamina; Agus Sugiarso selaku karyawan BUMN; Dian Mardiana selaku karyawan BUMN; dan Anita selaku karyawan Eni Muara Bakau.

Sementara itu, empat orang saksi lainnya mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Saksi yang mangkir, yaitu Derry Sylvan selaku karyawan Eni Muara Bakau; Mohamad Taufik Afianto selaku pensiunan BUMN; Nursatyo Argo selaku pensiunan BUMN; dan Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina (Persero).

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," pungkas Ali.

KPK pada Kamis (23/6), secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka, kronologi perkara, hingga pasal yang disangkakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam perkara ini, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung. Akan tetapi, KPK dan Kejagung sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun. Dan kerugian keuangan negara ini masih terus dilakukan perhitungan oleh KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya