Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat (ketiga dari kanan)/Repro

Politik

Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Hanya untuk Bayar Utang ke Oligarki

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

UU Cipta Kerja Omnibus Law dianggap cara kekuasaan untuk membayar utang kepada oligarki yang telah memberikan modal selama kegiatan politik hingga berhasil menduduki kekuasaan.

Hal itu merupakan analisa yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat di acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul "Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan" di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu siang (26/6).

Jumhur menjelaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disebut untuk melayani investor, nyatanya berdasarkan penelitiannya dari para punggawa ekonom seperti Faisal Basri hingga Rizal Ramli, urusan ketenagakerjaan merupakan urusan kesebelas.


"Pertama, ketidakpastian kebijakan, masalah pajak, masalah lingkungan, macam-macam lah, nomor 11 baru urusan ketenagakerjaan. Dan selama puluhan tahun dengan UU yang lama, itu pertumbuhan ekonomi tinggi, lebih tinggi daripada setelah UU Omnibus Law bahkan," ujar Jumhur seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (26/6).

Sehingga berdasarkan analisanya, UU Omnibus Law bukan untuk melayani investor asing, akan tetapi untuk membayar utang kepada oligarki yang telah membiayai kegiatan-kegiatan politik para pendahulunya.

"Jadi UU Omnibus Law adalah bayar utang kekuasaan kepada oligarki. Maka saya bilang begini, hei penguasa-penguasa, silakan kalian mengemis-ngemis meminta-minta kepada oligarki, kepada orang kaya, kepada orang hebat silakan minta-minta, ngemis-ngemis. Tapi jangan membayar utangnya dengan mengorbankan kaum buruh Indonesia, saya tidak rela itu," tegas Jumhur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya