Berita

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Repro

Politik

Nasir Djamil: Sejumlah Norma di RKUHP Mengulang Semangat Kolonialisme

SABTU, 25 JUNI 2022 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah norma di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap telah mengulang nilai-nilai yang dibangun pemerintah kolonial Belanda pada masa pra kemerdekaan Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, dalam acara diskusi Polemik bertajuk "Quo Vadis RKUHP" yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

"Memang tidak bisa dipungkiri masih ada sejumlah norma di dalam RKUHP yang sebahagian orang memandang ini seperti mengulang kembali semangat kolonialisme," ujar Nasir.


Dijelaskan Nasir, pemerintah kolonial Belanda saat berkuasa di Indonesia membuat sanksi-sanksi yang cenderung menjaga kekuasaannya.

"Semangatnya kolonial itu mempertahankan kekuasaan dan menjaga supaya tetap terhormat, bermartabat kedudukannya, dan mereka tidak diganggu. Segala sesuatu yang bisa menggangu harga diri mereka itu dipidanakan. Itu kan karakter kolonial," sambung Nasir.

Oleh karena itu, politisi PKS ini menilai pasal mengenai penyerangan martabat Presiden dan Wakil Presiden sebagai salah satu bentuk contoh pengulangan semangat kolonialisme.

"Di mana para pengusa itu tidak bisa dikritik, tidak bisa dikuliti dalam tanda kutip, dan tidak bisa dikasih second opinion terkait dengan kebijakan-kebijakan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya