Berita

Anggota DPRD Kota Bandung, Erwin/Net

Nusantara

Ramai Surat "Titip Siswa" ke Disdik Jabar, Begini Penjelasan Anggota DPRD Kota Bandung

SABTU, 25 JUNI 2022 | 06:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat rekomendasi penerimaan calon siswa kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dari pihak DPRD Kota Bandung memang benar adanya.

Anggota DPRD Kota Bandung, Erwin, mengakui surat rekomendasi tersebut dibuat dan ditandatangani dirinya sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung.

"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani, dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," kata Erwin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).


Erwin berdalih, surat rekomendasi yang dibuat merupakan tindaklanjut dari aspirasi warga Kota Bandung kepada dirinya. Menurutnya, ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan anaknya khusus ke sekolah swasta.

"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," jelasnya.

Erwin menyebut tidak ada niatan dari dirinya untuk melakukan intervensi. Surat tersebut dibuat hanya bersifat rekomendasi.

"Sekadar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung. Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya," lanjut Erwin.

Untuk menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan di publik, Erwin mengaku telah menarik surat tersebut.

"Dengan ini saya menarik surat tersebut," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya