Berita

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia/Net

Nusantara

Ada Surat "Titip Siswa" dari Oknum DPRD Kota Bandung, Aa Maung: Harusnya Berikan Contoh yang Baik

SABTU, 25 JUNI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Beredarnya surat rekomendasi dari salah seorang anggota DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat geram banyak pihak. Salah satnya adalah Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia.

Surat dari anggota DPRD Kota Bandung berinisial E itu meminta Disdik Jabar menerima daftar siswa yang direkomendasikan ke salah satu SMKN di Kota Bandung.

Dalam surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Disdik Provinsi Jabar.


Aa Maung, begitu ia biasa disapa menegaskan, seharusnya sebagai anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah ikut 'menitipkan' siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Anggota dewan itu harusnya memberikan contoh yang baik bukan ikut-ikutan memberikan rekomendasi agar supaya memuluskan siswa bisa diterima," kata Aa Maung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).

"Harusnya bisa mengkontrol hal-hal pelanggaran dalam pelakasanaan PPDB itu sendiri agar regulasi bisa berjalan dengan baik. Bukan sebaliknya menjadi oknum, kalaupun mau demikian harus berdasarkan atau dilengkapi dengan fakta atau data. Semisal, bahwa siswa yang direkomendasi itu terjadi kesalahan sistem dan layak untuk diterima," imbuhnya.

Dirinya sangat menyangkan dengan kejadian tersebut. Pasalnya, surat rekomendasi itu terdapat kop surat resmi DPRD Kota Bandung, dengan dalih aspirasi masyarakat ke Disdik Jabar.

"Saya berharap kepada anggota dewan kembali pada tupoksinya agar ikut mengontrol pelaksanaan sistem ini bisa berjalan baik," pungkas Aa Maung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya