Berita

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia/Net

Nusantara

Ada Surat "Titip Siswa" dari Oknum DPRD Kota Bandung, Aa Maung: Harusnya Berikan Contoh yang Baik

SABTU, 25 JUNI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Beredarnya surat rekomendasi dari salah seorang anggota DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat geram banyak pihak. Salah satnya adalah Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia.

Surat dari anggota DPRD Kota Bandung berinisial E itu meminta Disdik Jabar menerima daftar siswa yang direkomendasikan ke salah satu SMKN di Kota Bandung.

Dalam surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022, bertuliskan perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Disdik Provinsi Jabar.


Aa Maung, begitu ia biasa disapa menegaskan, seharusnya sebagai anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah ikut 'menitipkan' siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Anggota dewan itu harusnya memberikan contoh yang baik bukan ikut-ikutan memberikan rekomendasi agar supaya memuluskan siswa bisa diterima," kata Aa Maung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/6).

"Harusnya bisa mengkontrol hal-hal pelanggaran dalam pelakasanaan PPDB itu sendiri agar regulasi bisa berjalan dengan baik. Bukan sebaliknya menjadi oknum, kalaupun mau demikian harus berdasarkan atau dilengkapi dengan fakta atau data. Semisal, bahwa siswa yang direkomendasi itu terjadi kesalahan sistem dan layak untuk diterima," imbuhnya.

Dirinya sangat menyangkan dengan kejadian tersebut. Pasalnya, surat rekomendasi itu terdapat kop surat resmi DPRD Kota Bandung, dengan dalih aspirasi masyarakat ke Disdik Jabar.

"Saya berharap kepada anggota dewan kembali pada tupoksinya agar ikut mengontrol pelaksanaan sistem ini bisa berjalan baik," pungkas Aa Maung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya