Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Soal Promo Miras Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Ada Konsekuensi dan Sanksi

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak lanjut pada Holywings terkait promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, tidak cukup dengan permintaan maaf. Tetapi, harus ada sanksi.

Bagi anggota DPD RI Fahira Idris, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini.

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan insyaAllah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan," ujar Fahira dalam keterangannya, Jumat (24/3).


Fahira mengatakan, dia menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings.

"Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan kronologis sehingga promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut? Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya?" terangnya.

"Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” sambungnya.

Senator DKI Jakarta ini mengungkapkan, dirinya benar-benar tidak habis pikir sehingga ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan.

Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.

“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri. Otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya