Berita

Ilustrasi pembunuhan/Net

Publika

Pembunuhan Pelacur, Polri Konsisten Buru Pelaku

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 14:41 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PEKERJA seks, Adelia (26) terima duit dari SS (51) untuk layanan seks. Duit diterima, Adelia mengaku haid. Lantas, SS keluar kamar mengambil pisau. Adelia dibunuh. Muncikari, Aisyah (54) teriak, dibunuh juga.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan, Rabu (22/6) mengatakan: "Tersangka SS kami tangkap tadi pagi. Karena melarikan diri saat ditangkap, kakinya kami lumpuhkan."

Tersangka dipamerkan ke wartawan di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6? dengan kaki kanan terbalut perban, setelah ditembak polisi.


Dipaparkan AKBP Dedy, Minggu, 19 Juni 2022 malam, SS mendatangi Cafe Sinar Laut di Ujunggenteng, Sukabumi. Cafe itu pinggir laut. Ada karaoke dan pekerja seks. SS mabuk didampingi Adelia.

SS lalu mengajak Adelia berhubungan seks, dengan memberikan uang seusia tarif. Uang diterima Adelia. Lalu mereka masuk kamar.

AKBP Dedy: "Lalu, Adel beralasan sedang haid, sehingga tidak mau melayani pelaku. Pelaku tersinggung, karena sudah memberikan uang, tapi korban tidak mau melayani."

SS keluar kamar, jalan menuju motornya, mengambil pisau dari jok motor. Balik lagi, langsung menusuk Adelia. Satu tusukan di punggung tembus dada. Adelia jatuh menggelepar di lantai. Saat itu Senin, 20 Juni 2022, pukul 01.00.

Pemilik cafe, Aisyah, mendadak muncul. Berteriak histeris melihat Adelia kelojotan bersimbah darah. Membuat SS panik. Hendak menusuk Aisyah, tapi pisau terlepas, jatuh, akibat licin berlumuran darah Adelia.

Kemudian SS menyeret Aisyah keluar cafe, menuju pantai yang jaraknya sekitar tiga meter. Saat itu air laut sedang pasang.

Deddy: "Tersangka menyelupkan kepala Aisyah ke air laut beberapa kali. Sampai tidak bernapas. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku melarikan diri."

Tindak kekerasan terhadap pelacur sering terjadi. Di seluruh dunia. Masyarakat menganggap biasa, karena korban kurang dihormati masyarakat.

Eric W. Hickey dalam bukunya "Serial Murderers and their Victims" (2015) menyatakan: Pelacur adalah pekerjaan paling berbahaya di dunia. Posisinya dipandang hina masyarakat, sehingga diperlakukan apa pun

Hickey konsultan psikologi forensik di Walden University, AS. Ia mengajar psikologi forensik di Brigham Young University, California.

Di bukunya, ia memaparkan, di Amerika, hampir semua pembunuhan berantai dilakukan terhadap pelacur. Dan, masyarakat kurang peduli, sebab korban adalah orang yang dipandang hina oleh masyarakat.

Disebutkan, itu dimulai di Inggris tahun 1888 oleh pembunuh berantai yang tak terungkap, yang dijuluki Jack the Ripper. Pelaku membunhipara pelacur di kawasan miskin (waktu itu) sekitar distrik Whitechapel, London, Inggris.

Segera setelahnya, pembunuhan berantai terhadap pelacur dilakukan pembunuh Amerika. Seperti halnya di Inggris, warga Amerika juga kurang peduli pada korban.

Terbaru, Long Island Serrial Killer (disebut LISK, disebut juga Gilgo Beach Killer, atau Craigslist Ripper). Adalah pembunuhan berantai yang tak terungkap selama dua dekade di Amerika, sampai dengan September 2010.

Korban pembunuhan LISK antara 10 sampai 16 pelacur selama hampir 20 tahun. Pelaku biasa membuang mayat korban di daerah-daerah di pesisir selatan Long Island.

Polisi Amerika sampai tidak tahu pasti jumlah korban. Karena, pelacur di sana tidak dicari keluarga jika hilang, karena malu. Dengan budaya inilah pelaku menyasar pelacur.

Buku Hickey menyebutkan: Salah satu alasan pembunuh berantai menargetkan pelacur, karena pelaku yakin, polisi (Amerika) tidak akan mencari pelacur yang hilang. Polisi tidak akan susah payah, seperti mencari korban yang lebih terhormat."

Hickey menyatakan, sikap antipati polisi terhadap pelacur, semakin merusak jalur komunikasi. Karena pelacuran adalah ilegal (di sebagian besar negara bagian di Amerika).

Juga, pelacur jauh lebih kecil kemungkinannya dibanding populasi umum, untuk melaporkan viktimisasi diri mereka dan rekan-rekan mereka ke polisi. Karena mereka tahu, polisi tidak menyukai mereka.

Hickey: “Polisi biasanya tidak menyukai pelacur, karena cenderung ada jenis kejahatan lain yang terjadi, ketika ada prostitusi di daerah itu. Jadi, semacam menambah sulit tugas polisi."

Juga, polisi terpengaruh sikap masyarakat yang merendahkan status sosial pelacur. Sehingga, pembunuhnya tidak dicari pun, dianggap tidak ada masalah.

Polisi baru bergerak, jika ada laporan tiga atau empat pelacur hilang dari lokasi kebiasaannya. Pelapor bukan keluarga orang yang hilang, melainkan teman-teman sesama pelacur. "Saat laporan lebih dari tiga orang pelacur hilang, polisi baru bergerak."
 
Jadi, ketidakhormatan sosial korban, menjadikan mereka target tindak kekerasan dan pembunuhan. Kasihan, korban akibat kelas sosial yang rendah.

Dikutip dari A&ETV.com, 17 Agustus 2021, bertajuk "Why Are Sex Workers Often a Serial Killer's Victim of Choice?", ada wawancara dengan pembunuh berantai pelacur. Nama pelakunya Robert Hansen. Mengatakan:

"Saya pikir, pelacur itu jahat. Jadi, boleh saja mereka kita perlakukan apa saja."

Di Indonesia, meski pelacuran antara legal dan ilegal, tapi tidak se-ekstrem Amerika. Disebut legal, sebab pelacuran ada, dan pelacurnya bukan pelanggar hukum. Disebut ilegal, sebab beberapa lokalisasi pelacuran digusur, dan pelacur online ditangkap polisi.

Tapi, sikap polisi pada pembunuhan terhadap pelacur, tetap sesuai sebagai penegak Kamtibmas. Pelaku tetap diburu. Ke mana-mana. Sampai ketemu.

Contoh, tersangka SS. Saat ditangkap polisi malah berusaha kabur, ya.... kakinya didor.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya