Berita

Aktivis Petisi'28 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Moti: Ketika Seleksi Kepemimpinan Diserahkan pada Survei, Kaderisasi Parpol Tak Ada Gunanya

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peran kaderisasi pada partai politik tidak akan punya lagi nilai guna ketika penentuan calon presiden ditentukan berdasarkan elektabilitas yang diumumkan lembaga survei.

Begitu dikatakan aktivis Petisi'28 Haris Rusly Moti menyikapi banyaknya hasl survei yang muncul di ruang publik untuk menawarkan figur calon presiden berdasarkan elektabilitas kepada partai politik.

"Ketika seleksi kepemimpinan nasional diserahkan pada lembaga survei, yaitu dengan mendikte elektabilitas sebagai syarat mutlak calon pemimpin, maka tak ada gunanya lagi fungsi partai untuk kaderisasi," kata Haris Rusly Moti dalam cuitan akun Twitternya, Kamis (23/6).


Dalam pandangan dia, lembaga survei hari ini telah berubah fungsi. Yakni, menjadi influenser dan buzzer yang dibayar untuk jadi endorsment figur tertentu yang berhasrat menjadi calon presiden.

"(Caranya) yaitu dengan mendikte tingkat elektabilitas capres tertentu. Berbahaya jika mereka dibayar asing atau oligarki jahat untuk menangkan 'capres komprador'," terangnya.

Lanjutnya, untuk apa partai politik melakukan kaderisasi jika pada akhirnya calon pemimpin ditentukan berdasarkan syarat elektabilitas yang didikte lembaga survei.

"Bukankah elektabilitas adalah komoditi yang dijual belikan? Bisa lahir pemimpin seperti Gorbachev yang diendors untuk bubarkan negara," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya