Berita

Arief Poyuono di acara Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Modus Pembobolan Bank BUMN", Kamis (23/6)/Repro

Politik

FSP BUMN Bersatu Desak Kejagung Segera Selidiki Kasus Kredit Macet PT Titan Infra Energy

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah sering mengatasi dugaan kredit macet, Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet PT Titan Infra Energy (Titan Group) ke Bank Mandiri.

Harapan itu disampaikan oleh oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono di acara Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk Modus Pembobolan Bank BUMN yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (23/6).

"Saya berharap, aparat hukum yang lain, terutama Kejaksaan Agung, kan sudah ada beberapa LSM yang melaporkan dengan bukti-bukti yang autentik kepada Kejaksaan Agung, terkait masalah kredit macet di PT Titan Infra Energy terhadap Bank Mandiri. Itu harus segera diperiksa," ujar Arief.


Karena kata Arief yang merupakan pihak yang turut melayangkan amicus curiae atau sahabat hakim kepada Hakim di sidang gugatan praperadilan PT Titan atas penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Kejagung merupakan institusi yang paling hebat dalam pemberantasan korupsi.

"Terutama terhadap dana-dana yang ada di BUMN. Contoh ada kasus Asabri, Jiwasraya, sebelumnya Kejagung membongkar kredit macet PT CSI di Mandiri," kata Arief.

Dengan demikian, Arief berharap Kejagung juga dapat segera melakukan penyelidikan atas kasus kredit macet PT Titan terhadap Bank Mandiri.

Apalagi, laporan dari Bank Mandiri ke Bareskrim sudah dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengabulkan gugatan praperadilan PT Titan. Bahkan, laporan dari pihak lainnya juga sudah dihentikan proses penyelidikan dan penyidikannya.

"Saya harap Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan terhadap kredit macet PT Titan. Nanti kita buktikan, tidak masuk di Bareskrim, tapi bisa masuk di Kejaksaan Agung, yaitu tindak pidana korupsi," pungkas Arief.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya