Berita

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani/Net

Politik

Draf RKUHP Masih Misteri, SETARA Institute: Lagi-lagi Abai Terhadap Meaningful Participation

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI bulan Juli mendatang masih jauh dari segi transparansi.

SETARA Institute berpandangan, pembahasan RKUHP telah digulirkan sejak puluhan tahun silam, dan terus menjadi bola panas yang mendapat atensi masyarakat setiap kali muncul wacana pengesahan.

Namun sayangnya, hingga kini draf RKUHP versi terbaru masih belum bisa diakses khalayak.


"Lagi-lagi, pembentuk undang-undang abai terhadap 'meaningful participation' yang seharusnya diimplementasikan dalam setiap proses legislasi," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam keterangannya, Kamis (23/6).

Ketidaktransparan ini dinilai sudah mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan masukan kepada pembuat undang-undang. Menurut SETARA, kurangnya ruang deliberatif dalam proses legislasi ini menjadi sebab banyaknya penolakan atas berbagai undang-undang.

"Karena proses legislasi yang tidak partisipatif sangat berpotensi mengarah pada produk yang jauh dari harapan masyarakat. Dalam 3 tahun terakhir, disrupsi legislasi telah diperagakan secara nyata oleh pemerintah dan DPR," tegasnya.

Oleh karenanya, SETARA Institue mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi III DPR untuk membuka draf RKUHP versi terbaru kepada publik.

"Hal ini guna memberikan ruang deliberatif kepada masyarakat untuk mewujudkan prinsip meaningful participation," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya