Berita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad lutfi saat diperiksa sebagai saksi kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung RI/Repro

Hukum

Belum Temukan Bukti Suap, Kejagung Buka Kemungkinan Kembali Periksa M Lutfi

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bukti suap kepada bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) belum ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi usai melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi di Kantor Kejagung dibilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (22/6).

"Itu kata siapa (terima suap dari pengusaha sawit)? Sampai sekarang kami belum bisa menemukan fakta itu," ujar Supardi.


Pada pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam kemarin, Kejagung melemparkan 15 pertanyaan kepada Lutfi, salah satunya terkait dugaan penerimaan suap dari pengusaha sawit.

"Semua yang dia lihat, dia alami kita tanya semua, termasuk soal kemungkinan itu (menerima suap). Tapi apa isinya, dia jawab apa? Itu tidak bisa disampaikan," sambung Supardi.

Secara umum, Supardi mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Lutfi lebih kepada pendalaman soal peranan lima orang tersangka dalam kasus digaan korupsi izin ekpor CPO di Kemendag.

"Pertama terkait dengan latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, menyangkut HET (harga eceran tertinggi), ekspor, dan menyangkut proses terbitnya PE (perizinan ekspor)," paparnya.

Oleh karena itu, Supardi tidak menutup kemungkinan ke depannya Lutfi akan kembali dipanggil Kejagung apabila dalam proses pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya memerlukan keterangan yang bersangkutan.

"Sementara ini sudah cukup. Nanti dilihat perkembangan pemeriksaan berikutnya, apakah masih relevan untuk dipanggil kembali," tandasnya.

Perkara kasus dugaan korupsi migor ini menyeret nama Lutfi setelah Kejagung menangkap dan menetapkan Lin Che Wei yang disebut-sebut sebagai konsultan sebagai tersangka.

Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya