Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Marak Penyalahgunaan Ganja, Asosiasi Kesehatan Thailand Peringatkan Risiko Penyakit Jantung

RABU, 22 JUNI 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dihapuskannya ganja dari kategori narkotika oleh Pemerintah Thailand tidak lepas dari kekhawatiran para ahli kesehatan, salah satunya Asosiasi Dokter Forensik Thailand.

Dalam pernyataan terbarunya asosiasi telah memperingatkan bahwa orang yang mengonsumsi ganja berisiko terkena penyakit jantung koroner dan penyakit terkait jantung lainnya.

Smith Srisont, presiden asosiasi yang juga mengepalai laboratorium forensik operasional di Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit Ramathibodi, mengatakan pada hari Selasa (21/6) bahwa informasi tersebut berasal dari penelitian luar negeri tentang toksikologi yang diterbitkan pada tahun 2019.

Ini termasuk kasus 13 orang yang meninggal karena menggunakan ganja. Sebagian besar berusia antara 17 dan 52 tahun dan tidak memiliki penyakit yang mendasari atau zat beracun lainnya yang ditemukan dalam tubuh mereka.

Tes darah juga menunjukkan bahwa mereka tidak mengonsumsi obat dalam jumlah yang luar biasa besar.

Selain kematian, 35 orang berusia 15 hingga 53 tahun ditemukan jatuh sakit setelah menggunakan ganja. Itu juga menyebabkan mereka menderita penyakit jantung iskemik dan aritmia jantung.

Smith juga mengutip penelitian yang menemukan bahwa hampir 4.000 pasien 4,8 kali lebih mungkin terkena penyakit jantung iskemik setelah merokok ganja selama sekitar satu jam sehari.

Oleh karena itu, dia menekankan Pemerintah Thailand untuk memiliki undang-undang yang ketat untuk mengontrol penggunaan pabrik serupa dengan negara lain, sambil juga meningkatkan kesadaran publik akan potensi risiko yang terlibat.

"Pemerintah juga harus menjatuhkan hukuman hukum terhadap restoran atau restoran karena menggunakan ganja sebagai bahan dalam menu mereka tanpa memperingatkan pelanggan mereka tentang risikonya," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (22/6).

Smith juga menyarankan orang yang mengalami mual setelah mengonsumsi ganja untuk segera berkonsultasi ke dokter.

Legalisasi tanaman yang sebelumnya dikategorikan narkotika itu juga telahvmendatangkan berbagai pelanggaran dan kasus terkait penyalahgunaan ganja.

Di Buri Ram, empat biksu pemula dipecat setelah klip video online menunjukkan mereka merokok ganja. Kantor Agama Buddha Provinsi Buri Ram meluncurkan penyelidikan dan keempat pria itu kemudian mengakui kesalahan mereka.

Sementara itu, Departemen Kesehatan Mental telah mengkonfirmasi bahwa seorang pria Thailand dengan riwayat penyakit kejiwaan memotong kemaluannya sendiri saat berhalusinasi setelah dia mengkonsumsi terlalu banyak ganja.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya