Berita

Diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta/Ist

Politik

Sejalan Perkembangan Zaman, Transaksi Tol Nirsentuh Mulai Disosialisasikan Akhir 2022

SELASA, 21 JUNI 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan teknologi yang kian canggih membuat semua elemen harus beradaptasi. Salah satunya, adalah penerapan teknologi di jalan tol melalu transaksi nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).

Begitu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (21/6).

Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, sistem MLFF ini bila dijalankan secara baik akan menjadi terobasan yang luar biasa dalam kebiasaan baru ketertiban berlalu lintas.


"Polri memiliki kepentingan masalah hukum dan pelanggaran soal penerapan sanksi yang Insyaallah akan di sosialisasikan di akhir tahun 2022 ini," kata Aan Sunanan yang hadir secara virtual.

Ditambahkan Sekretaris BPJT PUPR Triyono Junasmono, sebagai bentuk dukungan transisi MLFF, saat ini terus diupayakan untuk revitaliasasi jalan tol di berbagai daerah.

"Sebab MLFF ini adalah moderasi baru dunia di bidang tol, dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, maka sangat diperlukan percepatan dan efesiensi," terangnya.

Dikatakan Triyono, penerapan transaksi MLFF diharapkan efektif seluruhnya di tahun 2023. Hal ini, untuk menghilangkan kemacetan di gerbang tol dengan transaksi non tunai melalui kartu.

"Target kita 2023 bisa menjadi non tunai nirsentuh. Sekarang ini angka kemacetan sudah menimbulkan kerugian. Dan kami sedang merubah kerugian dan kemacetan itu dengan kecanggihan teknologi," jelasnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Hery Susanto pada kesempatan itu mengatakan, penerapan MLFF ini memang menjadi satu keharusan karena arus perkembangan zaman telah berkembang pada era digitalisasi.

Namun, dia mengingatkan, sistem MLFF belum mendapatkan dukungan regulasi yang tertuang dalam PP Jalan Tol dan regulasi teknis lainnya.  

"Inovasi ini memang sudah lama, cuma ada beberapa kendala di ranah pemerintah kita yang belum membuat regulasi pendukungnya. Semoga di akhir tahun ini bisa diterapkan dengan regulasi pendukungnya," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya