Berita

Diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta/Ist

Politik

Sejalan Perkembangan Zaman, Transaksi Tol Nirsentuh Mulai Disosialisasikan Akhir 2022

SELASA, 21 JUNI 2022 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan teknologi yang kian canggih membuat semua elemen harus beradaptasi. Salah satunya, adalah penerapan teknologi di jalan tol melalu transaksi nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).

Begitu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam diskusi Pra Rapimnas MN KAHMI Ke-V, bertema "Pelayanan Publik Sektor Jalan Dalam Rencana Implementasi Sistem Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh MLFF", di Verenda Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (21/6).

Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, sistem MLFF ini bila dijalankan secara baik akan menjadi terobasan yang luar biasa dalam kebiasaan baru ketertiban berlalu lintas.


"Polri memiliki kepentingan masalah hukum dan pelanggaran soal penerapan sanksi yang Insyaallah akan di sosialisasikan di akhir tahun 2022 ini," kata Aan Sunanan yang hadir secara virtual.

Ditambahkan Sekretaris BPJT PUPR Triyono Junasmono, sebagai bentuk dukungan transisi MLFF, saat ini terus diupayakan untuk revitaliasasi jalan tol di berbagai daerah.

"Sebab MLFF ini adalah moderasi baru dunia di bidang tol, dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, maka sangat diperlukan percepatan dan efesiensi," terangnya.

Dikatakan Triyono, penerapan transaksi MLFF diharapkan efektif seluruhnya di tahun 2023. Hal ini, untuk menghilangkan kemacetan di gerbang tol dengan transaksi non tunai melalui kartu.

"Target kita 2023 bisa menjadi non tunai nirsentuh. Sekarang ini angka kemacetan sudah menimbulkan kerugian. Dan kami sedang merubah kerugian dan kemacetan itu dengan kecanggihan teknologi," jelasnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Hery Susanto pada kesempatan itu mengatakan, penerapan MLFF ini memang menjadi satu keharusan karena arus perkembangan zaman telah berkembang pada era digitalisasi.

Namun, dia mengingatkan, sistem MLFF belum mendapatkan dukungan regulasi yang tertuang dalam PP Jalan Tol dan regulasi teknis lainnya.  

"Inovasi ini memang sudah lama, cuma ada beberapa kendala di ranah pemerintah kita yang belum membuat regulasi pendukungnya. Semoga di akhir tahun ini bisa diterapkan dengan regulasi pendukungnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya