Berita

Mobil rampasan negara dari bekas Kalapas Sukamiskin akan dilelang KPK pada Senin mendatang (27/6)/Repro

Hukum

KPK Akan Lelang 1 Unit Mobil Hasil Rampasan dari Mantan Kalapas Sukamiskin, Harga Limit Rp 164 Juta

SELASA, 21 JUNI 2022 | 11:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya asset recovery terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan melelang mobil hasil rampasan dari terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Deddy Handoko.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding).

"Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung Kelas I A nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 27 Januari 2021 atas nama terpidana Deddy Handoko yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/6).

Objek lelang dimaksud adalah satu unit mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi D 101 CAT dengan harga limit Rp 164.232.000 dan uang jaminan Rp 50 juta. Akan tetapi, BPKB dan STNK tidak dikuasai oleh KPK.

"Pelaksanaan lelang Senin (27/6). Batas akhir penawaran pukul 09.30 WIB. Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang," terang Ali.

Para peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek lelang tersebut pada Kamis lusa (23/6) pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan Tmp Taruna nomor 41, RT.001/RW.012, Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya