Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/Net

Politik

Anggaran Pemilu 2024 yang Teralokasi di DIPA Baru Rp 2,4 Triliun, KPU Ungkap Alasannya

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sudah teralokasi di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sesuai kebutuhan tahun 2022, yakni sebesar Rp 8,6 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, yang cair baru Rp 2,4 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, dari total Rp 8,06 triliun di antaranya dialokasikan untuk KPU Pusat 0,9 triliun, KPU Provinsi atau 34 satuan kerja Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota atau sebanyak 514 satker sebesar Rp 5,7 triliun.

"Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan, Sabtu malam (18/6).


Meski masih memiliki kekurangan yang cukup besar, Yulianto memastikan total anggaran KPU yang dibutuhkan untuk tahun 2022 akan dipenuhi oleh pemerintah.

"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui," paparnya.

Selain itu, Yulianto juga mengungkap penyebab anggaran yang diperlukan KPU belum dialokasikan sepenuhnya. Yakni, karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).

"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," katanya.

Meski begitu, KPU akan berupaya secara aktif mengejar kekurangan anggaran yang belum masuk ke dalam alokasi DIPA KPU.

Lebih lanjut Yulianto memaparkan, langkah pertama yang akan dilakukan KIU adalah meminta anggaran tambahan Tahun Anggaran 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR RI.

Langkah kedua, apabila disetujui, maka dilakukan pembahasan/penelaahan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu terhadap detail anggaran tambahan, yang nanti hasilnya akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.

"Terkait waktu kapan dapat dilakukan pembahasan dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas," tandas Yulianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya