Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/Net

Politik

Anggaran Pemilu 2024 yang Teralokasi di DIPA Baru Rp 2,4 Triliun, KPU Ungkap Alasannya

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sudah teralokasi di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sesuai kebutuhan tahun 2022, yakni sebesar Rp 8,6 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, yang cair baru Rp 2,4 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, dari total Rp 8,06 triliun di antaranya dialokasikan untuk KPU Pusat 0,9 triliun, KPU Provinsi atau 34 satuan kerja Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota atau sebanyak 514 satker sebesar Rp 5,7 triliun.

"Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan, Sabtu malam (18/6).


Meski masih memiliki kekurangan yang cukup besar, Yulianto memastikan total anggaran KPU yang dibutuhkan untuk tahun 2022 akan dipenuhi oleh pemerintah.

"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui," paparnya.

Selain itu, Yulianto juga mengungkap penyebab anggaran yang diperlukan KPU belum dialokasikan sepenuhnya. Yakni, karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).

"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," katanya.

Meski begitu, KPU akan berupaya secara aktif mengejar kekurangan anggaran yang belum masuk ke dalam alokasi DIPA KPU.

Lebih lanjut Yulianto memaparkan, langkah pertama yang akan dilakukan KIU adalah meminta anggaran tambahan Tahun Anggaran 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR RI.

Langkah kedua, apabila disetujui, maka dilakukan pembahasan/penelaahan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu terhadap detail anggaran tambahan, yang nanti hasilnya akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.

"Terkait waktu kapan dapat dilakukan pembahasan dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas," tandas Yulianto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya