Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/Net

Politik

Anggaran Pemilu 2024 yang Teralokasi di DIPA Baru Rp 2,4 Triliun, KPU Ungkap Alasannya

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang sudah teralokasi di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sesuai kebutuhan tahun 2022, yakni sebesar Rp 8,6 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, yang cair baru Rp 2,4 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, dari total Rp 8,06 triliun di antaranya dialokasikan untuk KPU Pusat 0,9 triliun, KPU Provinsi atau 34 satuan kerja Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota atau sebanyak 514 satker sebesar Rp 5,7 triliun.

"Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan, Sabtu malam (18/6).

Meski masih memiliki kekurangan yang cukup besar, Yulianto memastikan total anggaran KPU yang dibutuhkan untuk tahun 2022 akan dipenuhi oleh pemerintah.

"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui," paparnya.

Selain itu, Yulianto juga mengungkap penyebab anggaran yang diperlukan KPU belum dialokasikan sepenuhnya. Yakni, karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).

"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," katanya.

Meski begitu, KPU akan berupaya secara aktif mengejar kekurangan anggaran yang belum masuk ke dalam alokasi DIPA KPU.

Lebih lanjut Yulianto memaparkan, langkah pertama yang akan dilakukan KIU adalah meminta anggaran tambahan Tahun Anggaran 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR RI.

Langkah kedua, apabila disetujui, maka dilakukan pembahasan/penelaahan antara Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu terhadap detail anggaran tambahan, yang nanti hasilnya akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.

"Terkait waktu kapan dapat dilakukan pembahasan dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas," tandas Yulianto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya