Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Temui Tito Karnavian, Lukas Enembe Mendukung Pemekaran Papua

SABTU, 18 JUNI 2022 | 21:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua. Pertemuan keduanya, dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/6).

Pertemuan antara Tito Karnavian dan Enembe berlangsung hangat. Tito secara langsung bertanya kepada Lukas tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.

"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas menjawab pertanyaan Tito.


Lukas menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014. Bahkan, dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.

Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR RI.

Mantan Kapolri itu menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua. Ini terlihat dari dari seringnnya kepala negara mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.

Dia juga memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit. Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke. Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.

“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," beber Tito.

Tito menambahkan, pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi. Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.

"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," demikian Tito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya