Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Temui Tito Karnavian, Lukas Enembe Mendukung Pemekaran Papua

SABTU, 18 JUNI 2022 | 21:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Papua Lukas Enembe temui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran provinsi di Papua. Pertemuan keduanya, dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (17/6).

Pertemuan antara Tito Karnavian dan Enembe berlangsung hangat. Tito secara langsung bertanya kepada Lukas tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.

"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas menjawab pertanyaan Tito.


Lukas menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014. Bahkan, dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," terangnya.

Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR RI.

Mantan Kapolri itu menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua. Ini terlihat dari dari seringnnya kepala negara mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali.

Dia juga memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit. Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke. Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.

“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," beber Tito.

Tito menambahkan, pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi. Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.

"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," demikian Tito.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya