Berita

Aksi demonstrasi buruh yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2022/RMOL

Politik

Berseteru dengan Partai Buruh, Garuda: Saya Ingin Selamatkan Buruh dari Politisasi

SABTU, 18 JUNI 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perseteruan antara Partai Buruh dan Partai Garuda berlanjut. Tantangan yang sebelumnya dilontarkan Partai Garuda untuk merealisasikan mogok nasional pun telah dijawab.

Dalam pernyataanya, Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, mogok nasional akan dilakukan jika omnibus law UU Cipta Kerja tetap disahkan tanpa mendengar suara buruh.

Said Iqbal juga membantah jika gerakannya dituding mempolitisasi kaum buruh.


"Partai Buruh tidak sedang mempolitisasi buruh. Yang benar para buruh dan kelas pekerja membangun sendiri alat perjuangan politiknya melalui Partai Buruh," tegas Said Iqbal.

Namun demikian, Partai Garuda menilai penjelasan Said Iqbal belum lantang dalam merealisasikan ancaman mogok nasional.

"Sejauh ini mereka belum berani menyebutkan tanggal mogok kerja nasional, malah sibuk menuding bahwa ucapan saya tidak akan didengar oleh buruh," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Sabtu (18/6).

Sejatinya, Teddy menyebut tantangan yang ia sampaikan semata-mata untuk memberi penjelasan sebagaimana aturan hukum. Sebab keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja yang dipersoalkan Partai Buruh kini telah dilandasi revisi Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP).

"Saya ingin menyelamatkan buruh dan keluarga buruh, bukan mempolitisasi yang bisa merugikan buruh dan keluarga buruh," tandasnya.

Ancaman untuk menggelar mogok nasional sebelumnya disampaikan buruh dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu lalu (15/6). Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para buruh, salah satunya menolak UU PPP.

"Pertama, menolak UU PPP. UU ini pintu masuk pemerintah dan DPR melegalkan omnibus law dan Cipta Kerja," kata Said Iqbal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya