Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin/Net

Politik

Saiful Anam: Kriminalisasi Alex Noerdin Tidak Perlu Terjadi, jika Penegak Hukum Paham Arahan Presiden Jokowi

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin seharusnya tidak dikriminalisasi jika Kejaksaan Agung dan Majelis Hakim memahami arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sebuah kebijakan atau legacy seharusnya tidak dihukum. Karena jika kebijakan dihukum, maka bisa berbahaya dan pejabat menjadi takut mengeluarkan kebijakan.

"Mestinya kalau memang tidak merugikan keuangan negara, sebaiknya dibebaskan, apalagi saya kira Alex Noerdin sudah banyak berjasa kepada daerah, bangsa, dan negara, jangan hanya mengeluarkan kebijakan lalu dipidana, bisa kacau hukum pemerintahan kita," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/6).


Sebaiknya, menurut Saiful, penegak hukum harus berhati-hati dalam memberikan vonis kepada pejabat, dan sudah seharusnya mengedepankan bagi mereka yang merugikan keuangan negara yang sangat fantastis, tidak terkesan receh.

"Karena publik akan menilai hal tersebut hanyalah sebuah pengalihan isu atau bahkan target untuk orang-orang tertentu saja," katanya.

Sehingga, Saiful menilai, Kejagung dan Mahkamah Agung seharusnya mengingat arahan Presiden Jokowi yang meminta agar penegak tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Harusnya tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebijakan seperti yang dilakukan oleh Alex Noerdin," terangnya.

Lanjutnya, jika kebijakan diadili, maka akan banyak pejabat yang berhadapan dengan hukum. Padahal, esensi dari kebijakan adalah hak yang melekat atas jabatan yang disandangnya.

"Kalaupun ada kekeliruan maka aspek penyelesaian bukan melalui hukum pidana apalagi tindak pidana korupsi, cukup misalnya saksi administrasi," pungkas Saiful.

Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2015 lalu pernah menyampaikan bahwa penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Masalah perdata diselesaikan secara perdata, jangan dikriminalkan," kata Presiden Jokowi melalui tim komunikasi presiden di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya