Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin/Net

Politik

Saiful Anam: Kriminalisasi Alex Noerdin Tidak Perlu Terjadi, jika Penegak Hukum Paham Arahan Presiden Jokowi

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin seharusnya tidak dikriminalisasi jika Kejaksaan Agung dan Majelis Hakim memahami arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sebuah kebijakan atau legacy seharusnya tidak dihukum. Karena jika kebijakan dihukum, maka bisa berbahaya dan pejabat menjadi takut mengeluarkan kebijakan.

"Mestinya kalau memang tidak merugikan keuangan negara, sebaiknya dibebaskan, apalagi saya kira Alex Noerdin sudah banyak berjasa kepada daerah, bangsa, dan negara, jangan hanya mengeluarkan kebijakan lalu dipidana, bisa kacau hukum pemerintahan kita," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/6).


Sebaiknya, menurut Saiful, penegak hukum harus berhati-hati dalam memberikan vonis kepada pejabat, dan sudah seharusnya mengedepankan bagi mereka yang merugikan keuangan negara yang sangat fantastis, tidak terkesan receh.

"Karena publik akan menilai hal tersebut hanyalah sebuah pengalihan isu atau bahkan target untuk orang-orang tertentu saja," katanya.

Sehingga, Saiful menilai, Kejagung dan Mahkamah Agung seharusnya mengingat arahan Presiden Jokowi yang meminta agar penegak tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Harusnya tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebijakan seperti yang dilakukan oleh Alex Noerdin," terangnya.

Lanjutnya, jika kebijakan diadili, maka akan banyak pejabat yang berhadapan dengan hukum. Padahal, esensi dari kebijakan adalah hak yang melekat atas jabatan yang disandangnya.

"Kalaupun ada kekeliruan maka aspek penyelesaian bukan melalui hukum pidana apalagi tindak pidana korupsi, cukup misalnya saksi administrasi," pungkas Saiful.

Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2015 lalu pernah menyampaikan bahwa penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Masalah perdata diselesaikan secara perdata, jangan dikriminalkan," kata Presiden Jokowi melalui tim komunikasi presiden di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya