Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Repro

Politik

Hanya Bagi-bagi Jabatan, Posisi Wamen Bakal Tambah Beban Negara

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan tiga Wakil Menteri (wamen) oleh Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Maju dinilai hanya bagi-bagi kekuasaan untuk Partai Koalisi yang belum mendapatkan jatah kursi.

Pasalnya, pengangkatan wamen ini tidak ada hubungannya dengan kinerja kementerian terkait di pemerintahan Jokowi.

Adapun wamen yang dilantik Jokowi pada Rabu kemarin (15/6) adalah Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.


Ketiganya merupakan politisi dari partai koalisi pemerintahan Jokowi. Sehingga, pengangkatan tiga wamen yang dilakukan pemerintah terasa sekali hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Begitu disampaikan, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (17/6).

"Ya saya melihat itu bagian dari akomodasi kepentingan dan politik. Tidak ada sama sekali dengan persoalan kinerja. Artinya ini bagi-bagi jabatan terkait dengan wamen, jadi ya biasa saja dalam politik, kita harus terima," papar Ujang.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu juga menilai, pengangkatan wamen seharusnya bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja dari kementerian tersebut.

Karena, fakta di lapangan, wamen yang selama ini menduduki kursi di pemerintahan Jokowi tidak terlihat kinerjanya.

'Yang paling penting itu bagaimana kinerja kementerian bisa terangkat, bisa bagus, tapi hari-harinya wamen ini tidak kedengaran, tidak jelas kinerjanya, apalagi ditambah. Ini menjadi beban negara," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya