Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/Ist

Politik

KPK Minta Pejabat KLHK Senantiasa Jaga Integritas dan jadi Benteng Pencegahan Korupsi

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jajaran pimpinan dan struktural eselon I di Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diharapkan senantiasa menjaga integritas dan memberikan teladan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing.

Harapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), pada Kamis (16/6).

"Sebagai seorang penyelenggara negara, tidak cukup hanya bekerja secara fungsional pada penyelesaian pekerjaan saja. Namun harus bisa menjadi teladan di lingkungan kerjanya masing-masing," ujar Ghufron.


Menurutnya, teladan antikorupsi diperlukan karena KLHK memiliki peran penting dalam menjalankan urusan pemerintahan di sektor lingkungan, termasuk menjaga daya dukung lingkungan Indonesia agar tetap lestari, sebagaimana diamanatkan dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH).

"KLHK berperan mengupayakan agar daya dukung lingkungan agar tetap terjaga dan lestari," katanya.

Meski demikian, sambung Ghufron, sektor lingkungan rentan terjadi tindak pidana korupsi. Hal ini dikarenakan UU yang mengatur sektor lingkungan tidak mengatur secara detail, melainkan perlu pelaksanaan lebih lanjut dari aparaturnya.

"Kewenangan mengatur lebih lanjut oleh aparatur negara itu pasti rentan disalahgunakan, baik yang diperintahkan oleh undang-undang, melaksanakan Peraturan Pemerintah (droit function), maupun melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan (freies ermessen)," jelasnya.

Tiga hal tersebut kata Ghufron, pasti melekat pada aparatur negara untuk memberi ruang penyelenggaraan pemerintahan menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Namun, celah itu juga memberi ruang untuk disalahgunakan agar memperoleh keuntungan pribadi oleh aparaturnya.

"Maka dari situ, setiap pelaksanaan wewenang yang tertutup, tidak terbuka, tidak transparan, disitu ada kemungkinan melakukan tindak pidana korupsi," terangnya.

Bahkan kata Ghufron, adanya praktik tindak pidana korupsi bisa menggerogoti sebuah lembaga, termasuk KLHK.

"Jika ada pegawai yang tidak berintegritas, korup, pasti akan membebani lembaga sendiri. Karena semestinya wewenang administratif yang diberikan kepada KLHK untuk menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat, ternyata digunakan untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Oleh karena itu, Ghufron meminta jajaran KLHK senantiasa menjaga integritas dan memberikan teladan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Sesi ini adalah sesi untuk meningkatkan integritas. Karena kejahatan terjadi selain karena niat, juga adanya kesempatan. Niat tersebut yang berusaha kita perbaiki, agar tidak melakukan korupsi," pungkas Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana juga memberikan sambutannya, bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Executive Briefing PAKU Integritas yang diadakan pada 24 Mei 2022. Pada Batch I ini, PAKU Integritas diikuti oleh jajaran structural eselon I KLHK.

"Kegiatan ini diharapkan dapat terbangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas, agar menjadi teladan dan bisa menghindarkan diri dari praktik koruptif dan nepotisme," kata Wawan.

Para peserta Diklat PAKU Integritas tersebut kata Wawan, akan mendapat pembekalan antikorupsi melalui metode ceramah dan diskusi untuk pendalaman dan penguatan karakter integritas dalam diri, merawat integritas, dan implementasi integritas sebagai penyelenggara negara.

Selanjutnya, para peserta juga akan diajak untuk studi lapangan dengan mengunjungi Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah Diklat, kata Wawan, para peserta akan diarahkan untuk mengikuti Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas yang diadakan oleh Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi KPK.

"Sehingga, pemahaman antikorupsi yang diperoleh para pejabat tersebut dapat diimplementasikan secara konkret pada lingkungan kerjanya masing-masing," terang Wawan.

Kegiatan Diklat PAKU Integritas ini selain diikuti jajaran stuktural eselon I KLHK, juga dari jajaran stuktural eselon I dan II KPK yang baru dilantik pada 2 Juni 2022.

PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Pada 2022 menjadi tahun kedua pelaksanaan PAKU Integritas bagi penyelenggara negara yang terdiri dari pimpinan dan eselon I kementerian atau lembaga.

Setelah KLHK, PAKU Integritas akan diadakan pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perindustrian, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, tujuh penjabat gubernur masing-masing Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya