Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (16/6)/Ist

Nusantara

Di Hadapan 48 Pj Kepala Daerah, Firli Minta Buat Kebijakan Berpihak pada Kepentingan Rakyat

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan 48 Penjabat (Pj) kepala daerah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri minta agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya.

Hal itu dikemukakan oleh Firli dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (16/6). Rakor ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada Pj kepala daerah yang baru dilantik.

Acara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian; serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Susiwijono Moegiarso.


Firli mengatakan, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat oleh tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama. Adapun tujuan tersebut telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

"Untuk itu kepada 48 Pj kepala daerah baru yang terdiri 5 Pj gubernur dan 43 Pj bupati/walikota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara," ujar Firli.

Peran penting yang dimaksud di antaranya, mewujudkan kepentingan negara, menjamin stablitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin kelangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Firli juga menjelaskan, ada titik rawan korupsi yang harusnya menjadi perhatian para Pj kepala daerah. Di antaranya adalah, terkait pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Selain itu, titik rawan lainnya adalah, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.

"Oleh karena itu, KPK berharap para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya," tegas Firli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya