Berita

Sesmenpora Gatot Dewa Broto usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Periksa Sesmenpora Gatot Dewa Broto, KPK Dalami Penyelenggaraan Formula E Jakarta

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami terkait legalitas, dasar hukum, anggaran hingga rekomendasi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto usai dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK terkait penyelidikan penyelenggara Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/6).

Gatot yang telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, mengaku ditanyakan banyak pertanyaan oleh tim penyelidik.


"Pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan mengenai masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E, kemudian dasar hukumnya apa mengacu di UU, lalu endingnya itu tentang masalah anggaran. Apakah dimungkinkan gak misalnya anggaran itu apakah harus dari pusat, apakah harus dari APBD, dan apakah dari Swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora," ujar Gatot kepada wartawan.

Kepada penyelidik, Gatot mengaku menjelaskan bahwa berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora pada 2 Agustus 2019 lalu, dinyatakan bahwa Kemenpora maupun pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun terkait Formula E.

"Tapi silahkan itu diadakan, karena sudah ada satu rekomendasi," kata Gatot.

Selain itu kata Gatot yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora, juga ditanyakan terkait kewajiban rekomendasi terhadap sebuah event seperti Formula E.

"Lalu saya sebutkan berdasarkan UU, sebetulnya rekomendasi itu wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan pra sarana olahraga," terang Gatot.

Namun demikian, Gatot mengaku selama empat jam itu, dirinya lebih banyak ditelusuri oleh tim penyelidik terkait anggaran.

"Tentang anggaran, dan kemudian apakah daerah juga dibolehkan gak mengadakan event internasional, boleh saja. Misalnya kaya ada Borobudur Marathon, itu kan juga event internasional. Kemudian ada tour de Singkarak, dan sebagainya. Dan itu daerah tidak dilarang untuk mengadakan. Sejauh itu sudah ada jelas aturannya, ada sumber, anggarannya dari mana," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya