Berita

Anggota DPR RI Lasmi Indrayani/Net

Politik

Usai Penuhi Panggilan KPK, Lasmi Indrayani Ajukan Pengunduran Diri sebagai Saksi

RABU, 15 JUNI 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI Lasmi Indrayani telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (14/6). Dia hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Lasmi mengakui, dia datang ke lembaga antirasuah untuk menunjukkan sebagai warga negara yang baik dalam kewajiban memenuhi panggilan penegak hukum.

"Pastinya sebagai warga negara yang baik saya patut dan taat pada hukum, dan juga keinginannya membantu memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK," kata Lasmi kepada wartawan, Rabu (15/6).

Walau begitu, pada kehadirannya itu, Lasmi juga mengajukan ke KPK untuk tak lagi memberikan keterangan sebagai saksi pada kasus mantan Budhi Sarwono, yang tak lain ayahnya sendiri.

"Pasal 168 dan Pasal 169 KUHAP diatur mengenai pihak-pihak yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi," kata dia.

"Pasal itu keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa," imbuh legislator Partai Demokrat ini.

Ke depan, dia berjanji siap untuk selalu memberikan keterangan apabila nantinya dibutuhkan KPK.

"Pasti saya siap selalu, bilamana keterangan saya memang di butuhkan," tandasnya.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya mengonfirmasi Lasmi Indaryani mengenai proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

"Lasmi Indaryani, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Ali Fikri.

KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Budhi Sarwono juga menyandang status tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, 15 Maret 2022.

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya