Berita

Salmon Formosa atau salmon Taiwan, spesies yang dilindungi kategori pertama di Taiwan/Net

Dunia

Mancing Dua Ekor Ikan Salmon Formosa, Pria Taiwan Terancam Lima Tahun Penjara

SELASA, 14 JUNI 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria di Taiwan terpaksa harus berurusan dengan petugas polisi setelah ketahuan menangkap dua ekor ikan Salmon Formosa yang terancam punah dan sering dianggap sebagai "ikan harta karun nasional" Taiwan. Tak tanggung-tanggung, ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.

Korps Polisi Khusus Ketujuh dalam siaran pers Senin (13/6) mengatakan bahwa mereka, bersama dengan Markas Besar Taman Nasional Shei-Pa, melakukan perburuan "ikan harta karun nasional" di Sungai Nanhu di Distrik Heping Kota Taichung pada awal Mei.

Polisi kemudian menangkap seorang pria asal Kabupaten Nantou berusia 56 tahun, bermarga Wu yang menggunakan alat pancing untuk menangkap dua Salmon Formosa atau Salmon Taiwan yang terkurung daratan, spesies yang dilindungi kategori pertama karena diduga melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar.


Penangkapan Wu bermula saat ia mengunggah ikan hasil tangkapannya di Facebook.

Setelah para ahli memastikan bahwa ikan itu memang Salmon  Formosa, polisi menelepon Wu dan meminta agar dia datang untuk diinterogasi. Wu mengatakan kepada polisi bahwa dia hanya menangkap dua ikan dan mengklaim bahwa dia telah melepaskannya kembali ke sungai.

Jika terbukti bersalah, Wu dapat menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari enam bulan dan tidak lebih dari lima tahun, dan/atau denda antara 200.000 dolar Taiwan (sekitar 100 juta rupiah) hingga 1.000.000 dolar Taiwan (496,7 juta rupiah).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya