Berita

Pengamat politik Hendri Satrio saat hadir sebagai narasumber diskusi Teras Politik Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye 75 Hari, Siapa yang Diuntungkan", Selasa (14/6)Repro

Politik

Kampanye 75 Hari, Hensat: Banyak yang Akan Curi-curi Start

SELASA, 14 JUNI 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Durasi kampanye Pemilu Serentak 2024 yang akhirnya ditetapkan hanya 75 hari disinyalir bakal menimbulkan pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Dugaan tersebut dianalisis oleh pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio, dalam webinar Teras Politik Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye 75 Hari, Siapa yang Diuntungkan", Selasa (14/6).

"Jadi kalau 75 hari itu terkait aturan2nya. banyak yang akan curi2 start. tapi pada saat 75 hari, baliho dan segala elemen komunikasinya yang mengeluarkan KPU. Jadi akan mirip semuanya," ujar Hendri Satrio.


Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Hensat ini menyebutkan sejumlah momentum yang digelar partai beberapa hari belakangan ini secara tidak langsung telah menjadi kesempatan untuk berkampanye.

"Misalnya sekarang Rakernas Nasdem, nah benderanya ada di mana-mana. Kemudian kemarin KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), benderanya Golkar, PPP, dan PAN juga ada di mana. Itu termasuk kampanye enggak? Termasuk, tapi tidak masuk tahapan kampanye KPU," tuturnya.

Lebih lanjut, akademisi Universitas Paramadina ini melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) aka keteter menangani masalah kampanye ini.

"Sehingga kalau ada pelanggaran-pelanggaran KPU tidak bisa semprit, karena belum masuk ke jadwal kampanye," demikian Hensat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya