Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Ketua Komisi II DPR: Durasi 75 Hari Cara Kami Menata Ulang Kampanye Pemilu

SELASA, 14 JUNI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Durasi kampanye Pemilu Serentak 2024 yang akhirnya ditetapkan selama 75 hari diperjelas kembali maksud dan tujuannya oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menjelaskan, masa kampanye yang diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sudah dibahas matang oleh kementerian/lembaga terkait.

"Itu (masa kampanye 75 hari) waktu yang paling efektif," ujar Doli dalam webinar Teras Politik Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye 75 Hari, Siapa yang Diuntungkan", Selasa (14/6).


Legislator Partai Golkar ini menuturkan, durasi kampanye yang ditetapkan tersebut tidak memberikan kerugian sama sekali. Justru dengan ketetapan ini partai politik dan peserta pemilu dituntun sekaligus dituntut untuk mencari cara yang baru untuk kampanye.

"Karena itu kami punya pandangan yang sama. Kita ingin menata ulang, mengefisienkan cara baru atau metodelogi atau cara kampanye yang baru yang lebih singkat," tuturnya.

Di samping itu, Doli juga memaparkan faktor lainnya yang membuat semua pihak bersepakat kampanye Pemilu Serentak 2024 hanya berlangsung selama 75 hari.

"Kenapa 75 hari? Karena masa kampanye itu back to back dengan tahapan lain. Pertama sengketa pencalonan, itu terkait putusan MA (Mahkamah Agung) dan Bawaslu (Bawadan Pengawas Pemilu)," paparnya.

"Kemudian kedua berkaitan dengan logistik. Artinya kita membutuhkan waktu, hingga akhirnya jatuh 75 hari," demikian Doli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya