Berita

Wasekjen Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Anshar Manrulu/RMOL

Politik

Partai Prima: Sipol Pemilu 2024 Tidak Wajar

SENIN, 13 JUNI 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan saat Pemilu 2024 dianggap memperumit partai politik (Parpol) yang akan melakukan pendaftaran menjadi peserta Pemilu pada Agustus nanti.

Salah satu pihak yang menganggap Sipol mempersulit Parpol, yaitu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Anshar Manrulu.

Anshar mengatakan, perkembangan teknologi digital seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempermudah aktivitas, termasuk sistem Pemilu. Namun, Sipol justru mempersulit manusia dalam bekerja.


Prima menilai, sistem Pemilu yang diberlakukan di Indonesia saat ini merupakan yang paling rumit dan sulit di dunia.

"Sipol KPU sekarang paling rumit di dunia, Parpol baru maupun lama dipersulit untuk mendaftar," ujar Anshar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6).

Selain kerumitan itu menurut Anshar, tahapan-tahapan Pemilu yang dilakukan KPU seolah dikejar-kejar oleh waktu. Hal itu bisa dilihat dalam penetapan Sipol yang mendahului penerbitan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Dasar hukum Sipol tahun 2019 melalui PKPU, tahun ini mendahului PKPU," katanya.

Anshar menilai, tahapan pengisian Sipol yang ditetapkan KPU juga tidak wajar dan menyulitkan Parpol yang akan mendaftar. Sebab, waktu yang diberikan hanya sekitar 40 hari untuk memasukkan 780 ribu basis data.

"Durasi pengisian Sipol ini tidak wajar, waktunya terlalu mepet, dalam Pemilu sebelumnya 120 hari, sekarang sekitar 40 hari," terang Anshar.

Sehingga, Anshar meminta agar sistem pengisian Sipol dapat memudahkan bagi Parpol untuk melakukan pendaftaran. Setidaknya, sistemnya sama dengan Pemilu sebelumnya.

Dia pun mendorong agar DPR RI memanggil KPU terkait persoalan tersebut. Selain itu, dia juga mengajak partai-partai lain untuk mengkritisi sistem yang tidak masuk akal itu.

"Zaman sudah modern, sistem Sipol harusnya memudahkan bukan menyulitkan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya