Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kenaikan Tarif Listrik untuk Bayar TOP Oversupply 35 GW

SENIN, 13 JUNI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif listrik bagi 13 golangan non subsidi yang diputuskan pemeirntah hari ini, disinyalir dimaksudkan untuk membayar kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Dugaan tersebut disampaikan begawan ekonom Rizal Ramli melalui akun Twitternya, Senin (13/6).

"Di kenaikan itu, ada elemen untuk membayar TOP (take or pay) dari over supply 35 Giga Watt?" ujar Rizal Ramli keheranan.


Jika benar adanya kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi adalah untu menutupi biaya oversupply PLN, menurutnya hal ini jelas menunjukkan kualitas pemerintahan saat ini.

"Serampangan ya, ngawur bikin planning, berdasarkan ekonomi meroket, pas over supply konsumen disuruh urunan," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini berkesimpulan pemerintah melempar beban yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.

"Yang ngawur bebas tanggung jawab," sindirnya menutup.

Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN (Persero) mengumumkna keputusan kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Disebutkan, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA berjumlah 1,7 juta pelanggan, dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas berjumlah 316 ribu pelanggan tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya