Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kenaikan Tarif Listrik untuk Bayar TOP Oversupply 35 GW

SENIN, 13 JUNI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif listrik bagi 13 golangan non subsidi yang diputuskan pemeirntah hari ini, disinyalir dimaksudkan untuk membayar kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Dugaan tersebut disampaikan begawan ekonom Rizal Ramli melalui akun Twitternya, Senin (13/6).

"Di kenaikan itu, ada elemen untuk membayar TOP (take or pay) dari over supply 35 Giga Watt?" ujar Rizal Ramli keheranan.


Jika benar adanya kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi adalah untu menutupi biaya oversupply PLN, menurutnya hal ini jelas menunjukkan kualitas pemerintahan saat ini.

"Serampangan ya, ngawur bikin planning, berdasarkan ekonomi meroket, pas over supply konsumen disuruh urunan," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini berkesimpulan pemerintah melempar beban yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.

"Yang ngawur bebas tanggung jawab," sindirnya menutup.

Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN (Persero) mengumumkna keputusan kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Disebutkan, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA berjumlah 1,7 juta pelanggan, dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas berjumlah 316 ribu pelanggan tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya