Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kenaikan Tarif Listrik untuk Bayar TOP Oversupply 35 GW

SENIN, 13 JUNI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif listrik bagi 13 golangan non subsidi yang diputuskan pemeirntah hari ini, disinyalir dimaksudkan untuk membayar kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Dugaan tersebut disampaikan begawan ekonom Rizal Ramli melalui akun Twitternya, Senin (13/6).

"Di kenaikan itu, ada elemen untuk membayar TOP (take or pay) dari over supply 35 Giga Watt?" ujar Rizal Ramli keheranan.


Jika benar adanya kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi adalah untu menutupi biaya oversupply PLN, menurutnya hal ini jelas menunjukkan kualitas pemerintahan saat ini.

"Serampangan ya, ngawur bikin planning, berdasarkan ekonomi meroket, pas over supply konsumen disuruh urunan," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini berkesimpulan pemerintah melempar beban yang seharusnya ditanggung negara kepada rakyat.

"Yang ngawur bebas tanggung jawab," sindirnya menutup.

Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN (Persero) mengumumkna keputusan kenaikan tarif listrik 13 golongan non subsidi di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Disebutkan, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA berjumlah 1,7 juta pelanggan, dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas berjumlah 316 ribu pelanggan tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya