Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Golongan yang Kena Dampak usai Kementerian ESDM Putuskan Naikan Tarif Listrik

SENIN, 13 JUNI 2022 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tarif listrik diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi, Sumber, Daya, dan Mineral (ESDM) dan PT PLN Persero, muntuk dinaikan.

Kebijakan baru ini disampaikan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam jumpa pers di Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/6).

Rida menjelaskan, kenaikan tarif listrik ini bakal menyasar pelanggan golongan non subsidi.

"Jadi kita fokus ke 13 golongan yang non subsidi," ujar Rida.

Rida menjabarkan, golongan non subsidi yang dinaikan tarifnya di antaranya pengguna listrik 3.500 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA atau kode R2; kemudian pelanggan listrik kapasitas 6.600 VA atau kode R3; pelanggan pengguna 6.600 VA hingga 200 KVA atau kode P1, 200 KVA atau kode P2.  

"Kami dengan Pak Dirut (PLN Darmawan Prasodjo) setuju orang rumah tangga yang mewah tidak pantas dapat bantuan negara," katanya.

"Maka kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini," demikian Rida.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya