Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Besok, Sekjen Teuku Riefky Harsa dan 47 Pengurus DPP Partai Demokrat Dibekali Antikorupsi oleh KPK

SENIN, 13 JUNI 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat akan mendapatkan pembekalan dan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pihak Demokrat akan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa, dan 47 orang pengurus lainnya untuk mendapatkan pembekalan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Informasi sementara yang kami terima hingga sore ini, terkait agenda executive briefing dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Partai Demokrat akan dihadiri oleh Sekjen Teuku Riefky Harsa bersama 47 orang pengurus DPP Partai Demokrat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (13/6).

Namun demikian, kata Ipi, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait siapa saja pengurus DPP Demokrat yang akan hadir langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6). Acara Pembekalan ini akan diselenggarakan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.


"Dijadwalkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi. Di antaranya materi tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," pungkas Ipi.

Partai Demokrat, dalam jadwal yang telah dibuat KPK, menjadi partai politik (parpol) kelima yang akan menerima pembekalan PCB Terpadu 2022.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan PDI Perjuangan untuk mendapatkan pembekalan PCB pada Selasa (7/6). Namun, PDIP meminta ditunda karena sedang acara internal. Sehingga, dijadwalkan pada Senin (27/6).

Kemudian, Partai Beringin Karya (Berkarya) sebenarnya dijadwalkan menerima pembekalan PCB pada Selasa (31/5). Namun, Berkarya juga meminta penundaan dengan alasan sedang ada persoalan di internal partai.

Adapun parpol yang pertama menerima pembekalan adalah Partai Amanat Nasional (PAN) pada Rabu (25/5). Diikuti Partai Bulan Bintang (PBB) pada Kamis (2/6).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya