Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Besok, Sekjen Teuku Riefky Harsa dan 47 Pengurus DPP Partai Demokrat Dibekali Antikorupsi oleh KPK

SENIN, 13 JUNI 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat akan mendapatkan pembekalan dan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, pihak Demokrat akan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsa, dan 47 orang pengurus lainnya untuk mendapatkan pembekalan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Informasi sementara yang kami terima hingga sore ini, terkait agenda executive briefing dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Partai Demokrat akan dihadiri oleh Sekjen Teuku Riefky Harsa bersama 47 orang pengurus DPP Partai Demokrat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (13/6).

Namun demikian, kata Ipi, pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait siapa saja pengurus DPP Demokrat yang akan hadir langsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6). Acara Pembekalan ini akan diselenggarakan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.


"Dijadwalkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi. Di antaranya materi tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi," pungkas Ipi.

Partai Demokrat, dalam jadwal yang telah dibuat KPK, menjadi partai politik (parpol) kelima yang akan menerima pembekalan PCB Terpadu 2022.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan PDI Perjuangan untuk mendapatkan pembekalan PCB pada Selasa (7/6). Namun, PDIP meminta ditunda karena sedang acara internal. Sehingga, dijadwalkan pada Senin (27/6).

Kemudian, Partai Beringin Karya (Berkarya) sebenarnya dijadwalkan menerima pembekalan PCB pada Selasa (31/5). Namun, Berkarya juga meminta penundaan dengan alasan sedang ada persoalan di internal partai.

Adapun parpol yang pertama menerima pembekalan adalah Partai Amanat Nasional (PAN) pada Rabu (25/5). Diikuti Partai Bulan Bintang (PBB) pada Kamis (2/6).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya