Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jubir Garuda: Harus Dipastikan Integrasi Data Besaran Gaji Pekerja Sebelum Iuran BPJS Kesehatan Dihapus

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

BPJS Kesehatan berencana akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022 dan berganti ke kelas standar. Begitu juga dengan iuran, nantinya peserta membayar sesuai dengan besaran gaji.

Bagi Jurubicara Partai Garuda Teddy Gusnadi, rencana tersebut pada prinsipnya tidak ada masalah. Tetapi, perlu dipersiapkan dengan matang terutama integrasi pendataan gaji peserta BPJS Kesehatan.

"Perubahan ini sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan," ujar Teddy Gusnadi kepada wartawan, Minggu (12/6).


Dikatakan Teddy, tidak semua orang dan semua profesi gajinya terdata. Karena tidak semua orang menjadi pekerja formal atau masih ada juga di sektor informal.

"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah, karena kita bisa lihat bagaimana proses panjang peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. Harus bolak-balik mengurus dokumen, fotocopy berlembar-lembar, padahal data pasien dan keluarga sudah ada dalam database," terangnya.

"Itu saja yang sudah terdata masih manual, bagaimana dengan yang belum terdata? Ini sudah dipikirkan dan sudah ada jalan keluarnya belum?" imbuh Teddy.

Selain itu, kata Teddy lagi, yang lebih penting lagi bukan soal keadilan besaran iuran, tapi keadilan peserta dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Termasuk juga, keadilan bagi rumah sakit itu sendiri.

"Mereka melakukan pelayanan terhadap hak kesehatan masyarakat, tapi rumah sakit harus juga mendapatkan hak-nya dari BPJS Kesehatan, sehingga bisa melayani dengan baik," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya