Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jubir Garuda: Harus Dipastikan Integrasi Data Besaran Gaji Pekerja Sebelum Iuran BPJS Kesehatan Dihapus

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

BPJS Kesehatan berencana akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022 dan berganti ke kelas standar. Begitu juga dengan iuran, nantinya peserta membayar sesuai dengan besaran gaji.

Bagi Jurubicara Partai Garuda Teddy Gusnadi, rencana tersebut pada prinsipnya tidak ada masalah. Tetapi, perlu dipersiapkan dengan matang terutama integrasi pendataan gaji peserta BPJS Kesehatan.

"Perubahan ini sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan," ujar Teddy Gusnadi kepada wartawan, Minggu (12/6).


Dikatakan Teddy, tidak semua orang dan semua profesi gajinya terdata. Karena tidak semua orang menjadi pekerja formal atau masih ada juga di sektor informal.

"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah, karena kita bisa lihat bagaimana proses panjang peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. Harus bolak-balik mengurus dokumen, fotocopy berlembar-lembar, padahal data pasien dan keluarga sudah ada dalam database," terangnya.

"Itu saja yang sudah terdata masih manual, bagaimana dengan yang belum terdata? Ini sudah dipikirkan dan sudah ada jalan keluarnya belum?" imbuh Teddy.

Selain itu, kata Teddy lagi, yang lebih penting lagi bukan soal keadilan besaran iuran, tapi keadilan peserta dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Termasuk juga, keadilan bagi rumah sakit itu sendiri.

"Mereka melakukan pelayanan terhadap hak kesehatan masyarakat, tapi rumah sakit harus juga mendapatkan hak-nya dari BPJS Kesehatan, sehingga bisa melayani dengan baik," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya