Berita

JPPR resmi mendaftar sebagai lembaga pemantau untuk Pemilu 2024/Ist

Politik

Resmi Daftar sebagai Pemantau Pemilu 2024, JPPR Berkomitmen Jaga Tradisi

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komitmen kuat dalam memantau perhelatan Pemilihan Umum ditunjukkan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Per Jumat (10/6), JPPR resmi mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024, bersamaan dengan acara peluncuran meja bantuan untuk pemantau oleh Bawaslu RI.

Dalam penyerahan berkas, JPPR diterima oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Lolly Suhenty selaku Koordinator divisi pencegahan, humas dan partisipasi masyarakat.

"Bagi JPPR yang sudah berdiri selama hampir 24 tahun, pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas Pemilu 2024 mendatang," ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, melalui keterangannya, Sabtu (11/6).


Aktivitas pemantauan, lanjut Dian, pada prinsipnya merupakan kegiatan memantau tahapan proses pelaksanaan pemilu dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu.

Untuk itu, lembaga pemantau menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan pemilu. Pemantauan pemilu oleh masyarakat sipil menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim pemilu yang jurdil dan demokratis.

"Tantangan Pemilu 2024 dinilai cukup berat seperti adanya benturan tahapan dengan Pilkada maupun proses rekrutmen penyelenggara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di tengah tahapan. Kemudian proses adaptasi penyelenggara Pemilu yang baru terpilih maupun yang nantinya akan terpilih di tengah tahapan juga berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu," paparnya.

Dian pun memberi contoh di dalam tubuh Bawaslu yang saat ini sedang beradaptasi dengan skema baru dengan dihilangkannya divisi pengawasan. Artinya semua anggota Bawaslu harus melakukan pengawasan sesuai dengan tugas masing-masing divisi. Tentu hal ini perlu adanya adaptasi di tubuh Bawaslu sampai ketingkatan adhoc.

Kemudian penyusunan peraturan turunan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 baik PKPU maupun Perbawaslu yang terkesan terburu-buru mengejar deadline waktu pelaksanaan tahapan. Hal ini, menurut Dian, menimbulkan potensi permasalahan hukum dalam setiap tahapannya.

"Tentu masih banyak potensi pelanggaran lainnya baik dari tubuh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Melihat hal tersebut JPPR berkomitmen untuk melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemantau pada setiap tahapan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya