Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Amankan Catatan Aliran Uang Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen proyek hingga catatan aliran sejumlah uang terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, berhasil diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang bukti itu diamankan tim penyidik saat melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua pada Kamis (9/6).

"Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat sore (10/6).


Dari penggeledahan itu, tutur Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisis dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," pungkas Ali.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat lainnya.

Pada Rabu (8/6), tim penyidik KPK telah menggeledah dua rumah kediaman yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram; dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

Dari dua lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

Sebelumnya, pada Senin (6/6), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; di Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini.

Saat mengumumkan penyidikan baru ini, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan.

"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," kata Ali.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, di antara pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya