Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Donetsk Memvonis Mati Dua Tentara Inggris dan Satu Tentara Maroko atas Kejahatan Perang

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) pada Kamis (9/6) memvonis mati dua tentara Inggris; Aiden Aslin (28) dan Shaun Pinner (48). Keduanya ditangkap oleh pasukan pemberontak pro-Rusia dan akan menghadapi regu tembak setelah pengadilan membuktikan bersalah atas dua kejahatan perang.

Bersama dua tentara Inggris itu, ada satu tentara Maroko yang juga menghadapi vonis yang sama. Ia adalah Saadoun Brahim yang didakwa berpartisipasi dalam permusuhan di pihak angkatan bersenjata Ukraina dalam kapasitas tentara bayaran.

RT melaporkan, ketiga pria itu diadili atas beberapa tuduhan kriminal, dan mereka mengaku bersalah karena menjalani pelatihan untuk tujuan melakukan kegiatan teroris dan berusaha untuk secara paksa menggulingkan pemerintah di Donetsk. Namun demikian, mereka membantah menjadi tentara bayaran yang disewa oleh Kiev.
"Dengan menimbang kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner, dan Saadun Brahim, maka pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiganya," bunyi putusan tersebut, seperti dikutip dari TASS.

"Dengan menimbang kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner, dan Saadun Brahim, maka pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiganya," bunyi putusan tersebut, seperti dikutip dari TASS.

Terpidana dapat mengajukan banding atas keputusan di pengadilan, yang mereka rencanakan, atau meminta pengampunan dari ketua DPR. Jika mereka memenangkan banding, hukuman mati dapat dikurangi hingga 25 tahun penjara.

Kejaksaan Agung DPR sebelumnya mengatakan bahwa kesaksian para terdakwa menegaskan keterlibatan mereka dalam kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 bagian 2 (kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang), pasal 323 (perampasan kekuasaan secara paksa atau perampasan kekuasaan secara paksa) dan pasal 430 (tentaraan) KUHP DPR.

Kejaksaan juga menekankan bahwa tentara bayaran mungkin menghadapi hukuman mati.

Meskipun mengaku bersalah, ketiga tentara asing itu cukup terkejut dengan hukuman tersebut. Pinner tampak putus asa dan hampir menangis saat vonis eksekusi diumumkan. Dia tergugu dengan pandangan lurus menatap tanah. Aslin dan Brahim tampak pasrah.
DPR adalah wilayah yang terletak di Ukraina Timur dan memisahkan diri. Dengan begitu, pengadilannya tidak diakui secara internasional.

Keluarga ketiga tentara itu juga sangat terkejut dan putus asa. Mereka meminta pengadilan memperlakukan mereka dengan baik dan manusiawi sama seperti tawanan perang lainnya, dan menolak bahwa ketiganya adalah tentara bayaran.

Vonis tersebut memicu kemarahan di Inggris dan negara-negara sekutu. Pemerintah Inggris bersikeras bahwa keputusan tersebut tidak memiliki legitimasi dan para terdakwa harus diperlakukan sebagai tawanan perang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya