Berita

Pemasangan plang sita olehg KPK di lahan yang diduga sebagai aset dari Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Ist

Hukum

Kasus Suap Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, KPK Sita 8 Bidang Tanah

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap delapan bidang tanah di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (9/6).

Adapun aset-aset dimaksud yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


Selanjutnya, satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

"Tujuan pemasangan plang sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," jelas Ali.

Melalui penyitaan tersebut, lanjut Ali, diharapkan pada saat penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset tersebut dapat segera dirampas untuk negara.

"Agar aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi asset recovery dapat terwujud," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya