Berita

Pemasangan plang sita olehg KPK di lahan yang diduga sebagai aset dari Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Ist

Hukum

Kasus Suap Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, KPK Sita 8 Bidang Tanah

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap delapan bidang tanah di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (9/6).

Adapun aset-aset dimaksud yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


Selanjutnya, satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

"Tujuan pemasangan plang sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," jelas Ali.

Melalui penyitaan tersebut, lanjut Ali, diharapkan pada saat penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset tersebut dapat segera dirampas untuk negara.

"Agar aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi asset recovery dapat terwujud," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya