Berita

Pemasangan plang sita olehg KPK di lahan yang diduga sebagai aset dari Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Ist

Hukum

Kasus Suap Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, KPK Sita 8 Bidang Tanah

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap delapan bidang tanah di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (9/6).

Adapun aset-aset dimaksud yaitu satu bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


Selanjutnya, satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Klampokan Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, satu bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berada di Kel/Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

"Tujuan pemasangan plang sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," jelas Ali.

Melalui penyitaan tersebut, lanjut Ali, diharapkan pada saat penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset tersebut dapat segera dirampas untuk negara.

"Agar aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara sehingga optimalisasi asset recovery dapat terwujud," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya